"Tidak sederhana mengoperasikan ini, ada gap biaya operasional dan kompensasi harga listrik yang belum ekonomis. Kami dengan seluruh jajaran ingin permasalahan sampah selesai melalui berbagai upaya," katanya.
Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memanfaatkan mesin insinerator milik Rumah Sakit (RS) Ruslan untuk mengatasi masalah sampah selama penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.
"Pemanfaatan mesin insinerator milik RS Ruslan itu menjadi satu solusi jangka pendek yang kami lakukan untuk menghindari tumpukan sampah selama penutupan TPA Kebon Kongok," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana.
Ia mengatakan mesin insinerator milik RS Ruslan itu sebelumnya digunakan untuk mengolah limbah medis, namun kini sudah tidak dipakai lagi, sehingga mesin tersebut dialihkan untuk mengolah sampah dari lingkungan.
Untuk penempatannya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram akan menyiapkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya lama.
"Semoga mesin insinerator tersebut bisa mengatasi sementara masalah sampah sampai sekitar 6 bulan ke depan atau setelah TPA Kebon Kongok kembali aktif," katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Persampahan DLH Kota Mataram Vidi Partisan Yuris Gamanjaya saat dikonfirmasi mengatakan pemindahan mesin insinerator milik RS Ruslan ke TPST Sandubaya lama ditargetkan minggu depan.
Sebab, untuk melakukan pemindahan mesin insinerator berkapasitas 300-500 kilogram per jam tersebut membutuhkan waktu dan persiapan, termasuk untuk pembuatan dudukan insinerator.
Baca Juga: Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
"TPST Sandubaya lama kami pilih sebagai lokasi penempatan insinerator, karena lokasinya strategis untuk bongkar muat dan sudah ada hanggar," katanya.