Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah

Budi Arista Romadhoni

Selasa, 15 April 2025 | 18:57 WIB
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi usai bertemu Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (15/4/2025). [Dok Humas Jateng]

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginisiasi pembangunan zonasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional di wilayahnya.

Sebab, sejumlah kebupaten/kota mulai kesulitan menentukan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di daerahnya masing-masing.

Untuk merealisasikan ide tersebut, Ahmad Luthfi melakukan telah konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup.

"Setelah mendapat arahan dari Pak Menteri, maka akan membuat zonasi sampah regional. Karena Kalau kabupaten/kota berdiri sendiri (memuat TPST), koyoke abot (kayaknya berat). Maka, harus dipikul bareng," kata Luthfi usai bertemu Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Ide pembuatan zonasi sampah regional ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Perpres 12 Tahun 2025, bahwa pengelolaan sampah wajib 100 persen pada 2029. Sementara di tahun 2025 ini pengelolaan sampah ditarget 50 persen.

Sesuai dengan aturan tersebut, pengelolaan sampah di kota-kota besar dengan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari, maka akan diselesaikan dengan program waste to energy.

Pengelolaan sampah yang dilakukan dengan sistem lintas kabupaten/kota, maka ranah gubernur untuk mengkoordinasi.

Sebab, menurut dia, persoalan sampah ini harus dikeryok bersama oleh 35 kabupaten dan kota di Jateng. Alasannya, kabupaten dan kota sudah mulai kekurangan lahan untuk TPA dan pengelolaanya.

Di sisi lain, persentase pengelolaan sampah juga harus ditingkatkan agar mencapai target 50 persen di tahun 2025.

baca juga

Sebagai langkah awal, Ahmad Luthfi akan mengumpulkan 35 bupati dan wali kota. Mereka secara langsung akan mendapatkan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup perihal penanganan sampah dari hulu hingga hilir.

"Segera koordinasi dengan bupati dan wali kota," kata Luthfi.

Saat ini, sudah ada sejumlah inovasi pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Jateng. Seperti, pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Jeruk Legi Kabupaten Cilacap dengan kapasitas 150 ton sampah/hari. Selain itu juga ada TPST BLE Kabupaten Banyumas menjadi RDF, paving, dan magot.

Kemudian, pengolahan sampah menjadi PLTSa di TPA Putri Cempo Solo dengan kapasitas 450 ton/hari dan 5 MW/hari. Selanjutnya, mendorong pengelolaan sampah di sisi hulu melalui pemberian apresiasi kepada Desa Mandiri Sampah 48 desa (2023) dan 40 desa (2024) sehingga total terdapat 88 desa.

Kemudian terobosan Pemprov Jateng dalam mengatasi masalah sampah yang telah dilakukan seperti pengolahan sampah menjadi RDF dengan dukungan AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank) di TPST Regional Magelang dengan kapasitas 200 ton/hari. Termasuk di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara bekapasitas 100 ton/ hari.

Menanggapi persoalan sampah, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, sepakat dengan Gubernur Jateng untuk mengumpulkan 35 bupati dan wali kota. Tujuannya, melalukan penanganan sampah secara tuntas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Stakeholder Tingkatkan Pelayanan dan Satu Visi

Dorong Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Stakeholder Tingkatkan Pelayanan dan Satu Visi

News | Senin, 14 April 2025 | 19:32 WIB

Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar

Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar

News | Jum'at, 11 April 2025 | 08:32 WIB

Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!

Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!

News | Kamis, 10 April 2025 | 22:12 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×