"Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta juga terkait lapsos-nya," ujar AKP Dimitri.
Berdasarkan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan korban, saksi, hasil visum et revertum dan gelar perkara yang telah dilakukan, kata dia, terdapat tiga pelaku yang diduga melakukan perundungan terhadap korban.
Kini, ketiga pelaku yang juga merupakan perempuan tengah dititipkan di Rumah Aman Handayani lantaran usianya yang masih di bawah umur. Proses penanganannya pun sesuai dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dimitri pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa.
“Kami harap kasus ini menjadi perhatian bersama, bahwa penting bagi keluarga dan lingkungan untuk turut aktif membentuk karakter anak agar tidak terjerumus kepada perilaku menyimpang,” kata dia.

Tak Toleransi Aksi Perundungan
Wali Kota Jakarta Barat (Walkot Jakbar), Uus Kuswanto turut angkat bicara terkait kasus bullying terhadap anak di Tambora.
Walkot Uus mengaku tidak akan menoleransi aksi tiga remaja putri yang menjadi pelaku bullying tersebut.
"Jadi kalau memang pelajar, nanti akan saya minta koordinasi dengan Sudin Pendidikan untuk menindaklanjutinya. Nanti, ada prosedur yang akan dilakukan oleh Sudin Pendidikan," kata Uus seperti dikutip dari Antara, Jumat.
Baca Juga: Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
Menurutnya, selain pendekatan kepada orang tua, pembinaan yang dilakukan di sekolah bisa lebih tepat sasaran.