Tak Terbukti Menghasut Demo, Delpedro Marhaen Cs Divonis Bebas

Alfian Winanto Suara.Com
Jum'at, 06 Maret 2026 | 21:07 WIB
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
    Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (6/3/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
    Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (6/3/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
    Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kedua kiri), Muzaffar Salim (kiri), Syahdan Husein (kanan) dan Khariq Anhar (kedua kanan) membawa bendera Iran sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
    Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kedua kiri), Muzaffar Salim (kiri), Syahdan Husein (kanan) dan Khariq Anhar (kedua kanan) membawa bendera Iran sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Pengunjung memberikan dukungan kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
    Pengunjung memberikan dukungan kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Delpedro Marhaen meluapkan kegemberiaan bersama simpatisan usai majelis hakim menyatakan vonis bebas saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
    Delpedro Marhaen meluapkan kegemberiaan bersama simpatisan usai majelis hakim menyatakan vonis bebas saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (6/3/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kedua kiri), Muzaffar Salim (kiri), Syahdan Husein (kanan) dan Khariq Anhar (kedua kanan) membawa bendera Iran sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Pengunjung memberikan dukungan kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Delpedro Marhaen meluapkan kegemberiaan bersama simpatisan usai majelis hakim menyatakan vonis bebas saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bebas kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan terkait unjuk rasa akhir Agustus 2025 yakni Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Faoundation Muzaffar Salim, Admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein dan Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.

Majelis hakim menilai jaksa tidak mampu menghadirkan bukti yang menunjukkan adanya penghasutan atau manipulasi informasi oleh para terdakwa. Hakim juga menyatakan unggahan di media sosial terkait kasus tewasnya pengemudi ojek daring Affan Kurniawan merupakan bentuk solidaritas dan ekspresi kebebasan berekspresi, bukan ajakan melakukan kerusuhan. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI