Tak Terbukti Menghasut Demo, Delpedro Marhaen Cs Divonis Bebas

Alfian Winanto

Jum'at, 06 Maret 2026 | 21:07 WIB
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
    Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (6/3/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
    Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (6/3/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
    Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kedua kiri), Muzaffar Salim (kiri), Syahdan Husein (kanan) dan Khariq Anhar (kedua kanan) membawa bendera Iran sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
    Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kedua kiri), Muzaffar Salim (kiri), Syahdan Husein (kanan) dan Khariq Anhar (kedua kanan) membawa bendera Iran sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Pengunjung memberikan dukungan kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
    Pengunjung memberikan dukungan kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Delpedro Marhaen meluapkan kegemberiaan bersama simpatisan usai majelis hakim menyatakan vonis bebas saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
    Delpedro Marhaen meluapkan kegemberiaan bersama simpatisan usai majelis hakim menyatakan vonis bebas saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (6/3/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kedua kiri), Muzaffar Salim (kiri), Syahdan Husein (kanan) dan Khariq Anhar (kedua kanan) membawa bendera Iran sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Pengunjung memberikan dukungan kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Delpedro Marhaen meluapkan kegemberiaan bersama simpatisan usai majelis hakim menyatakan vonis bebas saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bebas kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan terkait unjuk rasa akhir Agustus 2025 yakni Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Faoundation Muzaffar Salim, Admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein dan Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.

Majelis hakim menilai jaksa tidak mampu menghadirkan bukti yang menunjukkan adanya penghasutan atau manipulasi informasi oleh para terdakwa. Hakim juga menyatakan unggahan di media sosial terkait kasus tewasnya pengemudi ojek daring Affan Kurniawan merupakan bentuk solidaritas dan ekspresi kebebasan berekspresi, bukan ajakan melakukan kerusuhan. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas PKH Tak Tangani Pidana Karhutla, Penindakan Diserahkan ke Polri dan Kejagung

Satgas PKH Tak Tangani Pidana Karhutla, Penindakan Diserahkan ke Polri dan Kejagung

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Lapor ke Prabowo, Kapolri Ungkap Belasan Korporasi Jadi Tersangka Karhutla hingga Asing Disinggung

Lapor ke Prabowo, Kapolri Ungkap Belasan Korporasi Jadi Tersangka Karhutla hingga Asing Disinggung

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:15 WIB

The Roundup: Punishment, Kejahatan Makin Canggih dan Hukum Tak Boleh Kalah!

The Roundup: Punishment, Kejahatan Makin Canggih dan Hukum Tak Boleh Kalah!

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Legalitas Jangan Jadi Beban UMKM, Kemenkum Sederhanakan Layanan Badan Hukum

Legalitas Jangan Jadi Beban UMKM, Kemenkum Sederhanakan Layanan Badan Hukum

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan

Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Gus Ipul Tegaskan Penuduh Riswah di Muktamar NU Bisa Hadapi Konsekuensi Hukum

Gus Ipul Tegaskan Penuduh Riswah di Muktamar NU Bisa Hadapi Konsekuensi Hukum

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:49 WIB

Haruskah Menunggu Semuanya Krisis Dulu untuk Menyadari Ada yang Salah?

Haruskah Menunggu Semuanya Krisis Dulu untuk Menyadari Ada yang Salah?

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:20 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran: Pemerintah Kuasai Kembali 6,2 Juta Hektare Hutan dan Setor Rp52 Triliun

2 Tahun Prabowo-Gibran: Pemerintah Kuasai Kembali 6,2 Juta Hektare Hutan dan Setor Rp52 Triliun

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:53 WIB

Habiburokhman Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Bumerang bagi Demokrasi

Habiburokhman Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Bumerang bagi Demokrasi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Terkini

Satgas PKH Tak Tangani Pidana Karhutla, Penindakan Diserahkan ke Polri dan Kejagung

Satgas PKH Tak Tangani Pidana Karhutla, Penindakan Diserahkan ke Polri dan Kejagung

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Mobil Listrik BYD Masuk Daftar Hitam Pentagon Karena Alasan Keamanan

Mobil Listrik BYD Masuk Daftar Hitam Pentagon Karena Alasan Keamanan

Otomotif | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Baterai Samsung Galaxy S27 Pro dan S27 Ultra Terungkap, Kapasitas Makin Besar

Baterai Samsung Galaxy S27 Pro dan S27 Ultra Terungkap, Kapasitas Makin Besar

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Bapak Paling Jujur: Sindiran Tajam untuk Budaya Politik Pencitraan di Indonesia

Bapak Paling Jujur: Sindiran Tajam untuk Budaya Politik Pencitraan di Indonesia

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Bahasa Indonesia Era Gen Z: Bertahan, Berubah, atau Kehilangan Identitas?

Bahasa Indonesia Era Gen Z: Bertahan, Berubah, atau Kehilangan Identitas?

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:50 WIB

WALHI: Satgas PKH Bukan Pulihkan Hutan, tapi Konsolidasi Modal dan Ganti Pemain

WALHI: Satgas PKH Bukan Pulihkan Hutan, tapi Konsolidasi Modal dan Ganti Pemain

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:46 WIB

Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme

Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme

Sumut | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Pria di Samarinda Ngamuk Tak Dibelikan Motor, Ancam Orang Tua Pakai Parang

Pria di Samarinda Ngamuk Tak Dibelikan Motor, Ancam Orang Tua Pakai Parang

Kaltim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Mulai Hari Ini, Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura

Mulai Hari Ini, Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Arti Telinga Berdenging Sebelah Kanan Menurut Primbon Jawa vs Penjelasan Medis Tinnitus

Arti Telinga Berdenging Sebelah Kanan Menurut Primbon Jawa vs Penjelasan Medis Tinnitus

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:25 WIB

×