Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, Revisi Undang-Undang Polri (RUU Polri) maupun Kejaksaan akan digulirkan tahun ini sesuai dengan agenda.
"Kalau sesuai dengan agenda, iya," kata Prasetyo Hadi saat ditanya soal RUU Polri dan Kejaksaan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/4/2025).
Kendati demikian, mengenai substansi dan isi terkait revisi UU Polri dan Kejaksaan itu akan dibahas nanti.
"Tapi bahwa substansi, isi, nanti akan kita bahas lebih dalam lagi," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, pihaknya belum menerima surat presiden atau supres soal Revisi Undang-Undang Polri.
Puan pun menegaskan kalau ada supres yang beredar tidak lah resmi.
"Supres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Ia menegaskan, kalau pun sudah ada yang beredar di masyarakat, hal itu disebutnya supres yang tak resmi.
"Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan supres resmi," ujarnya.
Baca Juga: Heboh TNI Masuk Kampus, Begini Respons Istana
Lebih lanjut, ia menegaskan kalau pun ada Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM soal RUU Polri, dipastikan itu tak resmi.