Dedi Mulyadi kemudian mempertanyakan soal izin mendirikan bangunan, sang pemilik warung rupanya juga tidak bisa menunjukkan bukti apa-apa.
“Dulu gak pakai izin? Langsung aja mamihnya di sini?” tanya Dedi Mulyadi.
“Ke PT dulu izinnya,” jawab ibu.
“Ada suratnya dari PT?” sahut Dedi.
“Itu dia gak ada sekarang,” timpal sang ibu.
Tidak adanya surat izin mendirikan bangunan membuat Dedi semakin kuat alasannya untuk menggusur warung sang ibu.
Terlebih menurut Dedi, warung yang dimanfaatkan tidak semestinya itu dianggap tidak pantas.
Dedi Mulyadi kemudian memberikan uang DP sebesar Rp 5 juta untuk mengganti rugi bangunan yang hendak dibongkar tersebut.
Dedi juga meminta alamat dan nomor ponsel sang ibu, untuk memberikan sisa ganti ruginya melalui transfer.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU
“Ini saya beri DP penggantian, dikasih 5 juta dulu ya,” ujar Dedi
“Ya terserah bapak aja,” timpal ibu.
“Minta alamat mamihnya, saya gak akan merugikan mamih. Nomer hp mamih kasih ke ajudan saya, nanti ditransfer sisanya, ya untuk penggantian bangunan,” Janji Dedi Mulyadi.
Usai mendengar keterangan ibu tersebut, Dedi Mulyadi kemudian memberikan uang sebesar Rp 5 juta untuk biaya makan selama sekitar satu bulan atau selama jalur itu dirapikan.
"Makasih pak, makasih ya Allah," ucap ibu itu usai menerima uang dari Dedi Mulyadi.
Dedi lantas bertanya terkait anak-anak ibu tersebut. Rupanya, wanita itu memiliki anak yang baru lulus SD dan akan masuk ke SMP.