Pramono Janji Transparan Rekrutmen PJLP: Tak Ada Lagi Peran Orang Dalam!

Rabu, 23 April 2025 | 07:43 WIB
Pramono Janji Transparan Rekrutmen PJLP: Tak Ada Lagi Peran Orang Dalam!
Pramono Janji Transparan Rekrutmen PJLP: Tak Ada Lagi Peran Orang Dalam! [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku akan membenahi sistem perekrutan petugas yang berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Ia menilai sistem saat ini masih memungkinkan ada 'permainan orang dalam'.

Rencananya, ia ingin merekrut ribuan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) beserta Pemadan Kebakran (Damkar) yang paling dibutuhkan masyarakat. Anggaran sudah disiapkan untuk rekrutmen massal ini.

"Jadi kemarin kami sudah rapat mengenai PPSU dan Damkar. Jadi untuk PPSU pada periode pertama ini akan kami buka 1.100 (rekrutmen PJLP)," ujar Pramono kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Menurut mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) di era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Jokowi itu rekrutmen petugas pelangi ini akan dilakukan secara bertahap. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Sabtu (19/4/2025). (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Sabtu (19/4/2025). (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

"Nanti di awal tahun depan akan dibuka 506. Karena memang itu yang sudah teralokasi di anggaran. Sedangkan untuk Damkar akan ditambah 1.000," ungkap politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Pramono Anung mengaku akan membuat mekanisme dalam perekrutan ini agar nantinya seleksi PJLP sesuai kriteria. Prosesnya terbuka agar semua pihak bisa mengawasi adanya calon titipan pejabat atau anggota DPRD.

"Dan yang paling penting adalah rekrutmennya dilakukan secara terbuka. Tidak lagi misalnya peran orang dalem dan sebagainya," jelas Pramono. 

Persyaratan dan mekanisme pendaftaran telah disusun di tingkat kota. Para pelamar nantinya akan memberikan berkas di kantor kelurahan. 

"Kemudian finalisasinya ada di kantor wali kota. Jadi dengan demikian ini akan diatur secara transparan, terbuka. Siapa saja selama punya ijazah SD boleh mendaftar untuk PPSU," pungkasnya.

Baca Juga: Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?

Legislator PDIP Ungkap Petugas PJLP 'Titipan' 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI