Segera Periksa La Nyalla Mattalitti usai Rumah Digeledah, KPK Ungkap Alasannya!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 23 April 2025 | 11:56 WIB
Segera Periksa La Nyalla Mattalitti usai Rumah Digeledah, KPK Ungkap Alasannya!
Segera Periksa La Nyalla Mattalitti usai Rumah Digeledah, KPK Ungkap Alasannya! (foto: bidik layar video)

Suara.com - Setelah rumahnya menjadi sasaran penggeledahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti. Rencana KPK memeriksa La Nyalla berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Upaya pemanggilan terhadap La Nyalla itu diungkapkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu.

Asep Guntur menjelaskan jika pemanggilan La Nyalla akan mengonfirmasi sejumlah temuan saat menggeledah rumah anggota DPD RI tersebut pada Senin (14/4/2025).

“Kami melakukan penggeledahan di tempat beliau, di tempat yang bersangkutan, di KONI-nya (KONI Jatim), barang-barangnya ada, ya tentu kami harus konfirmasi,” ujar Asep sebagaimana dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Sita Barbuk di Rumah La Nyalla

KPK sebelumnya mengungkap hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah Anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti dan sejumlah lokasi lainnya di Surabaya, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penyidik menyita sejumlah barang berupa dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan yang dilakukan pada Senin (14/4/2025) dan Selasa (15/4/2025).

"Penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Tessa mengemukakan bahwa pihaknya tidak spesifik menyebutkan lokasi penyitaan barang bukti saat penggeledehan di sejumlah tempat, termasuk kediaman La Nyalla Mattalitti di Kota Surabaya.

baca juga

"Jadi, tidak spesifik disampaikan barang bukti elektronik dan dokumen tersebut disita dan di mana," katanya.

Tessa kemudian menanggapi pernyataan La Nyalla yang menyebut tidak ada barang bukti turut diamankan KPK pada penggeledahan di rumahnya.

"Kaitan dengan pernyataan Saudara LN bahwa tidak ditemukan apa pun dari lokasi pengeledahan itu, itu merupakan hak beliau. Karena ada proses kenapa seseorang atau tempat, baik itu rumah maupun gedung dilakukan penggeledahan,” ujar Tessa.

Tak hanya kediaman La Nyalla, KPK turut menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. 

Heran Rumah Digeledah KPK

La Nyalla Mattalitti sebelumnya mengaku heran jika rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya menjadi sasaran penggeledahan KPK.   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?

Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?

News | Selasa, 22 April 2025 | 19:18 WIB

Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!

Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!

News | Kamis, 17 April 2025 | 11:14 WIB

Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti

Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti

News | Rabu, 16 April 2025 | 20:07 WIB

Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

News | Selasa, 15 April 2025 | 15:58 WIB

Terkini

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit

Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah

Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor

Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet

Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026

Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa

Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa

Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas

Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026

Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:07 WIB

×