Cek Update Pelunasan Haji 2025: 211.699 Jemaah Sudah Bayar, Sisa Kuota Tersisa di Tiga Provinsi

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 24 April 2025 | 08:31 WIB
Cek Update Pelunasan Haji 2025: 211.699 Jemaah Sudah Bayar, Sisa Kuota Tersisa di Tiga Provinsi
Jemaah Haji Indonesia mendarat di Bandara King Abdul Aziz Kota Jeddah, Arab Saudi. [MCH 2024/Chandra Iswinarno]

Suara.com - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahun 1446 H/2025 M memasuki tahap akhir.

Masa perpanjangan pelunasan yang telah dibuka Kementerian Agama atau Kemenag sejak beberapa pekan lalu, akan berakhir dalam dua hari lagi, tepatnya pada Jumat, (25/4/2025).

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain mengungkapkan bahwa hingga Rabu 23 April 2025, sejumlah 211.699 jemaah reguler telah menyelesaikan proses pelunasan Bipih.

"Perpanjangan masa pelunasan Bipih Reguler akan berakhir pada 25 April 2025. Hingga hari ini sebanyak 211.699 jemaah reguler sudah melakukan pelunasan," kata Zain dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa secara nasional, tingkat pelunasan sudah melampaui jumlah kuota haji reguler yang ditetapkan pemerintah.

Untuk diketahui, tahun ini Negara Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Untuk rincian kuota haji reguler tersebut kemudian dibagi lagi yang terdiri dari 190.897 jemaah berhak lunas sesuai urutan nomor porsi; 10.166 jemaah prioritas lansia; 685 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD).

"Dari sisi jumlah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji sebenarnya sudah melebihi kuota nasional," katanya.

Masih Ada Tiga Provinsi

Sementara itu, meski secara nasional jumlah pelunasan sudah memenuhi kuota, Muhammad Zain menyebut masih terdapat tiga provinsi yang belum menyelesaikan pelunasan untuk seluruh kuotanya.

Ketiga provinsi tersebut, yakni Jawa Barat dengan sisa kuota 740 kursi, Gorontalo kurang 21 kursi, dan Sumatera Selatan (Sumsel) sejumlah 3 kuota.

Selain itu, pelunasan dari sejumlah unsur petugas dan pembimbing haji juga belum tuntas. Tercatat masih ada 60 kuota PHD dan 2 kuota pembimbing ibadah KBIHU yang belum melakukan pelunasan.

“Masih ada dua hari masa pelunasan. Semoga kuota tiga provinsi yang masih tersisa ini bisa segera terserap optimal,” kata Muhammad Zain.

“Demikian juga, saya minta PHD dan pembimbing KBIHU segera melakukan pelunasan,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemenag telah membuka tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah reguler tahun 1446 H/2025 M.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jemaah Haji Sudah Masuk Asrama Mulai 1 Mei 2025, 100 Ribu Visa Haji Reguler Telah Diterbitkan

Jemaah Haji Sudah Masuk Asrama Mulai 1 Mei 2025, 100 Ribu Visa Haji Reguler Telah Diterbitkan

News | Senin, 21 April 2025 | 13:14 WIB

140 Ribu Calon Jemaah Haji Ikuti Bimbingan Manasik, Menag Pastikan Tahun Ini Jadi Haji Akbar

140 Ribu Calon Jemaah Haji Ikuti Bimbingan Manasik, Menag Pastikan Tahun Ini Jadi Haji Akbar

News | Senin, 21 April 2025 | 11:32 WIB

Jemaah Haji 2025 akan Santap Hidangan Selera Nusantara, Kemenag Kirim 475 Ton Bumbu

Jemaah Haji 2025 akan Santap Hidangan Selera Nusantara, Kemenag Kirim 475 Ton Bumbu

Religi | Jum'at, 18 April 2025 | 19:56 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB