Bantah Komnas HAM, TNI AU Sebut Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Bagian dari Pemilik OCI

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 24 April 2025 | 11:04 WIB
Bantah Komnas HAM, TNI AU Sebut Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Bagian dari Pemilik OCI
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsma TNI Ardi Syahri di Mabes AU, Jakarta Timur, Rabu (11/12/2024). (ANTARA/Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komnas HAM menyatakan ada empat pelanggaran HAM yang diduga terjadi di lingkungan OCI, yaitu pelanggaran hak anak untuk mengetahui asal usul identitas dan hubungan kekeluargaan baik dengan keluarga maupun dengan orang tuanya, pelanggaran hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis, pelanggaran hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depannya, pelanggaran hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Respons DPR

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menilai, jika kasus dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) merupakan pelanggaran HAM berat.

Mantan Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menyampaikan penderitaan yang dialami di depan Komisi III DPR, Senin (21/4/2025). [Tangkapan layar]
Mantan Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menyampaikan penderitaan yang dialami di depan Komisi III DPR, Senin (21/4/2025). [Tangkapan layar]

Menurutnya, hal itu diperkuat dengan temuan Komnas Perempuan dan Komnas HAM.

"Temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan ini pelanggaran berat. Ada beberapa pasal bahkan undang-undang 1945 dan beberapa pasal ketentuan hukum kita bahkan hukum internasional ini pelanggaran berat," kata Sugiat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Ia mengaku sangat tercengang usai mendengarkan pemaparan dari Komnas HAM dan perempuan soal dugaan kasus tersebut.

"Mereka diperdagangkan katakanlah oleh oknum orang tuanya ke OCI Oriental Sirkus Indonesia dan dieksploitasi untuk bekerja sebagai pemain sirkus. Dan dari beberapa penjelasan mereka ternyata banyak sekali tindak kejahatan seperti penyiksaan dan sebagainya," katanya.

Menurutnya, para eks pemain sirkus tersebut sudah mencari keadilan sejak tahun 1997. Untuk itu, pihaknya ingin di periode Presiden RI Prabowo Subianto kekinian semua bisa menerima keadilan.

"Jadi kami ingin memastikan bahwa pada periode ini apalagi pemerintahan Pak Prabowo yang asta citanya nomor 1 kita ingin memastikan bahwa apa yang mereka cari keadilan itu akan dapat di periode ini," katanya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Respons Kasus Oriental Circus Indonesia : Sebut Tindakan Tidak Manusiawi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI