Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 15 November 2025 | 12:00 WIB
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar jaringan perdagangan pakaian bekas impor ilegal. Sebanyak 207 ballpress yang hendak dikirim ke Jakarta berhasil disita sebagai barang bukti. (Foto dok. Polisi)
baca 10 detik
  • Kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat pada 12 November 2025.
  • Polisi awalnya menemukan 23 ball pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir berinisial D.
  • Total 184 ball pakaian bekas impor disita dalam operasi lanjutan tersebut.

Suara.com - Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar jaringan perdagangan pakaian bekas impor ilegal. Sebanyak 207 ballpress yang hendak dikirim ke Jakarta berhasil disita sebagai barang bukti.

Dalam foto yang diterima Suara.com, tampak petugas kepolisian berada di dalam sebuah kontainer berwarna kusam yang dipenuhi tumpukan ballpress berbalut plastik biru dan krem.

Tumpukan ball yang disusun rapat setinggi hampir atap kontainer menggambarkan besarnya volume barang selundupan yang berhasil diamankan dalam operasi ini.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat pada 12 November 2025.

Informasi itu menyebut adanya truk engkel bermuatan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kemudian saat diperiksa, polisi awalnya menemukan 23 ball pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir berinisial D.

Pengembangan penyelidikan lalu mengarahkan tim ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, di mana seorang koordinator penerima barang berinisial I turut diamankan. Dari keterangan I, polisi mengetahui masih ada dua truk lain dalam perjalanan menuju Jakarta.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil menghentikan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu unit Avanza, serta menangkap tujuh sopir dan kenek.

Total 184 ball pakaian bekas impor disita dalam operasi lanjutan tersebut.

baca juga

Edy menyebut seluruh barang bukti dan saksi telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Warga memilih pakaian bekas layak pakai yang dijajakan secara gratis di Jalan Jati Padang VI RT 002 RW 004, Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (17/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga memilih pakaian bekas layak pakai yang dijajakan secara gratis di Jalan Jati Padang VI RT 002 RW 004, Pasar Minggu, Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Semenatara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban pakaian bekas impor yang merugikan pasar dalam negeri.

Di mana presiden telah meminta agar penanganan penyelundupan dilakukan tanpa mematikan pelaku UMKM.

"Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk,” katanya, mengutip pernyataan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Instruksi tersebut, kata Budi, juga bersesuaian dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam beberapa waktu lalu, Listyo menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan dan menindak tegas siapapun yang terlibat penyelundupan pakaian bekas impor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani

Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 17:47 WIB

Purbaya Tak Mau Lagi Bakar Baju Bekas Impor, Pilih Olah Ulang-Jual Murah ke UMKM

Purbaya Tak Mau Lagi Bakar Baju Bekas Impor, Pilih Olah Ulang-Jual Murah ke UMKM

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 16:44 WIB

Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam

Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam

News | Jum'at, 14 November 2025 | 11:07 WIB

Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya

Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 14 November 2025 | 08:42 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×