Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau

Rabu, 23 April 2025 | 18:31 WIB
Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, jika pihaknya menemukan dokumen yang menyatakan Oriental Circus Indonesia (OCI) merupakan unit bisnis Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) TNI AU.

Sirkus OCI sendiri sedang jadi sorotan usai eks pemain sirkusnya curhat mendapat dugaan eksploitasi dan penyiksaan.

Hal itu disampaikam Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam RDPU Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

Atnike awalnya membeberkan dalam rapat soal penyelidikan dan hasil rekomendasi Kommas HAM pada 1997 terkait laporan dugaan penganiayaan eks pemain sirkus OCI.

Komnas HAM membenarkan jika dahulu pihaknya sudah melakukan koordinasi ke pimpinan OCI agar bisa mencegah tindakan pelanggaran HAM.

Tak sampai di situ, Atnike rupanya juga menyampaikan jika pihaknya juga menemui bukti administrasi atau dokumen yang menyatakan kepemilikan OCI merupakan unit bisnis Puskopau TNI AU.

"Komnas HAM juga menerima SK nomor Skep/20/VII/1997 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan Prosesedur Pusat Operasi Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma yang pada Pasal 10 huruf A terkait unit usaha jasa niaga umum milik Puskopau salah satunya sirkus," kata Atnike dalam rapat.

Ditemui usai rapat, Atnike mengungkapkan, jika pihaknya memang menemukan surat keterangan badan hukum, bahwa OCI merupakan unit usaha Puskopau.

"Oh itu ada surat keterangan yang ditemukan oleh Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau salah satunya kepemilikan atas sirkus," katanya.

Baca Juga: Komnas HAM Prihatin Eks Pemain Sirkus OCI Belum Dapat Pemulihan Fisik hingga Ekonomi

Kendati begitu, ia mengatakan, jika adanya hal itu merupakan catatan lama. Kasus yang ditangani Komnas HAM juga terjadi pada 1997, sehingga diperlukan penelusuran kembali atas adanya berbagai informasi terlebih soal Puskopau.

"Ini kan kasus yang sudah lama terjadi tahun 97 jadi ketika pengaduan itu dilakukan kembali pada tahun 2024 akhir tahun dan terus berlangsung sampai sekarang, maka kita perlu melakukan penelusuran kembali atas informasi yang sudah pernah diperoleh oleh Komnas HAM di periode lalu," beber dia.

Atnike juga mengaku akan melakukan klarifikasi kepada TNI AU terkait temuannya tersebut.

"Nanti akan kita tindaklanjuti berdasarkan informasi yang kita miliki kita akan tindaklanjuti hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menerima aduan eks pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Mereka mengaku hanya ingin mencari keadilan.

Dalam agenda ini Komisi III DPR memfasilitasi mereka beraudiensi dengan pihak Komnas HAM, Taman Safari, hingga Polda Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI