Absen di Sidang Hasto Kristiyanto, Eks Caleg PDIP Saeful Bahri Tolak jadi Saksi Jaksa KPK?

Kamis, 24 April 2025 | 11:10 WIB
Absen di Sidang Hasto Kristiyanto, Eks Caleg PDIP Saeful Bahri Tolak jadi Saksi Jaksa KPK?
ILUSTRASI. Absen di Sidang Hasto Kristiyanto, Eks Caleg PDIP Saeful Bahri Tolak jadi Saksi Jaksa KPK? [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan terpidana kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Saeful Basri tidak menghadiri persidangan kasus serupa dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Mantan Calon Legislatif dari PDI PDPI itu sedianya dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang Hasto hari ini.

“Sedianya hari ini kami menghadirkan tiga orang saksi, namun sampai dengan saat ini yang sudah siap untuk hadir dua orang,” kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Kemudian, jaksa memanggil saksi yang bisa dihadirkan yaitu mantan Anggota Bawaslu RI sekaligus eks terpidana kasus suap ini, yaitu Agustiani Tio Fridelina. Selain itu, saksi yang juga hadir ialah Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah yang kini juga berstatus sebagai tersangka.

Sidang Digeruduk Massa Pendukung KPK

Diketahui, sidang kasus Hasto PDIP tiba-tiba 'digeruduk' oleh sejumlah pemuda pendukung KPK.

Berdasar pantuan Suara.com, mereka terlihat kompak menggunakan kaos berwarna putih dengan tulisan #SaveKPK di bagian punggung. 

Segerombolan pemuda berkaos tulisan #SaveKPK menggeruduk sidang kasus korupsi dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Segerombolan pemuda berkaos tulisan #SaveKPK menggeruduk sidang kasus korupsi dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Namun, mereka dihalangi untuk masuk ke ruang sidang oleh petugas yang berjaga. Sebab, mereka berdalih ruang sidang sudah dipenuhi pengunjung. Untuk itu, sejumlah pemuda yang mendukung KPK itu tidak bisa masuk ke ruang sidang.

Dakwaan Jaksa

Baca Juga: Komisi X DPR - Pemerintah Gelar Rapat Tertutup: Bahas Kebijakan yang Bakal Diumumkan Prabowo

Dalam sidang sebelumnnya, jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Kasus Hasto PDIP di KPK

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI