Sita 130 Helm Mewah Milik Tersangka Ariyanto Bakri, Kejagung: Harganya Jutaan

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 24 April 2025 | 18:52 WIB
Sita 130 Helm Mewah Milik Tersangka Ariyanto Bakri, Kejagung: Harganya Jutaan
Salah satu tersangka suap vonis lepas perkara korupsi ekspor minyak goreng Ariyanto Bakri alias Ary Bakri. (tangkap layar/ ist)

Suara.com - Kejaksaan Agung menyita ratusan helm berbagai merk milik pengacara salah satu tersangka suap vonis lepas perkara korupsi ekspor minyak goreng Ariyanto Bakri alias Ary Bakri. Total ada 130 helm yang disita oleh penyidik.

Barang bukti tersebut disita oleh penyidik dari kediaman Ary Bakri yang berada di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

“Di Jalan Mendut Menteng, penyidik melakukan penyitaan 130 helm,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

Harli mengatakan, alasan pihak penyidik menyita helm tersebut lantaran memiliki harga jutaan rupiah. Diketahui ratusan helm yang disita oleh penyidik yakni merk AGV, Arai, Bell, hingga Nolan.

“Helm juga sekarang mempunyai nilai ekonomis yang cukup signifikan. Ya harganya jutaan,” jelas Harli.

Selain ratusan helm mewah, lanjut Harli, pihak penyidik juga menyita dua buah kapal pesiar milik Ariyanto. Kapal tersebut berada di Dermaga Marine, Jakarta Utara.

Kapal tersebut diketahui merupakan jenis Skorpio dengan tipe GT4NT2. Meski demikian, Harli belum merinci nilai kapal yang disita oleh penyidik.

“Nanti akan dihitung ya,” ujarnya.

Jadi Tersangka

Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, kembali menetapkan seorang tersangka dalam penanganan perkara vonis lepas atau onslag tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Adapun, tersangka yang baru ditetapkan merupakan Muhammad Syafei, selaku Legal PT Wilmar Group.

Direktur penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, peristiwa keterlibatan Syafei bermula ketika seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan menawarkan jasa pengurusan perkara terhadap kuasa hukum terdakwa korporasi Ariyanto. Penawaran tersebut bisa terjadi usai Ary bertemu dengan Wahyu Gunawan.

Barang bukti 130 helm dari berbagai merek milik tersangka AR (Ariyanto) yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)
Barang bukti 130 helm dari berbagai merek milik tersangka AR (Ariyanto) yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

“Wahyu Gunawan mengatakan agar perkara minyak goreng harus diurus, jika tidak hukumannya bisa maksimal bahkan melebihi tuntutan jaksa penuntut umum,” katanya, Selasa (15/4/2025).

Saat itu Wahyu menyampaikan kepada Ary menyiapkan uang senilai miliaran untuk biaya pengurusan perkara. Mendengar informasi Ary kemudian melakukan pertemuan dengan Syafei.

Pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Daun Muda, Jakarta Selatan turut dihadiri oleh Marcella Santoso, yang juga merupakan kuasa hukum pihak korporasi. Mendengar hal itu, Syafei mengaku jika sudah ada tim yang mengurus hal itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!

Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!

News | Kamis, 24 April 2025 | 14:40 WIB

Tak Cuma Mobil-Kapal, Ratusan Helm Mewah Ariyanto Bakri Juga Disita Kejagung: Ada Aray hingga Shoei

Tak Cuma Mobil-Kapal, Ratusan Helm Mewah Ariyanto Bakri Juga Disita Kejagung: Ada Aray hingga Shoei

News | Rabu, 23 April 2025 | 15:48 WIB

Kejagung Dalami Sumber Uang Rp 5,5 M yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur Hakim Ali Muhtarom

Kejagung Dalami Sumber Uang Rp 5,5 M yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur Hakim Ali Muhtarom

News | Rabu, 23 April 2025 | 14:08 WIB

Profil Ary Bakrie dan Istrinya, Punya Kekayaan Capai Ratusan Miliar?

Profil Ary Bakrie dan Istrinya, Punya Kekayaan Capai Ratusan Miliar?

Bisnis | Rabu, 16 April 2025 | 13:24 WIB

Terkini

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:48 WIB

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:44 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan

Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:36 WIB

Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo

Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:36 WIB

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:33 WIB

Subsidi Energi Bersih Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya, Studi Ungkap Ketimpangan

Subsidi Energi Bersih Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya, Studi Ungkap Ketimpangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:30 WIB

Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon

Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:27 WIB

Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI

Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:21 WIB

Momen Hangat, Anak Diaspora Indonesia di Jepang Sambut Prabowo

Momen Hangat, Anak Diaspora Indonesia di Jepang Sambut Prabowo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:10 WIB

Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat

Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:10 WIB