"Ini ibarat kata anak lahir dulu baru bikin surat nikah. Kan belepotan jadinya, apakah ini anak sah atau lahir di luar nikah dengan walinya wildahnya. Atau surat nikahnya mengikuti siding isbat nikah di pengadilan agama," komentar @keepit***_****
"Kebohongan yang sudah dipersiapkan pun nggak akan bisa menutupi kebenaran," tambah @tulki*****
"Seharusnya para penggugat ijazah Jokowi, juga menggugat KPU dan Bawaslu terkait tahapan pemilu yaitu verifikasi ijazah. Mereka menggunakan duit negara untuk perjalanan dinas terkait hal ini, sehingga mereka berkewajiban untuk memberikan keterangan tentang otentikasi ijazah tersebut," sahut @yandr****
"Kalau bisa rangkul semua tim untuk bantu Pak Bambang Tri dan Gus Nur. Pak Bambang Tri udah lama bersuara, bahkan udah dihancurkan hidupnya. Tidak ada orang yang berani bersuara seperti Pak Bambang Tri kecuali dia benar, yang benar aja belum tentu berani lawan," sambung @arifi********
"Sampai segitu detailnya, masih saja ada yang bilang hoaks dan fitnah," tulis @mas*******