Skripsi Jokowi Dikulik Lewat Digital Forensik, Muncul Temuan Mengejutkan: Dibuat Tahun 2018?

Minggu, 27 April 2025 | 15:28 WIB
Skripsi Jokowi Dikulik Lewat Digital Forensik, Muncul Temuan Mengejutkan: Dibuat Tahun 2018?
Presiden RI ke-7 Jokowi saat ditemui di Solo, Jumat (10/1/2024). [Suara.com/Ari Welianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, penggunaan font tersebut menjadi perdebatan publik karena dianggap tidak sesuai dengan era 1980-an hingga 1990-an, tahun di mana Jokowi menyelesaikan studi di UGM. Beberapa pihak menilai jika Times New Roman belum tersedia atau umum digunakan pada periode tersebut.

"Kemudian dimodified juga di hari yang sama, tapi ini empat menit kemudian. Ini dibuat menggunakan Fox Eat Phantom PDF Printer verson 7.3.4.0308. Ini security nggak ada, tapi di fontnya menarik. Ini font yang diperdebatkan juga yaitu adalah Times New Roman. Di samping juga ada Helvetica," tambahnya.

Lebih lanjut, pemilik video menduga mengapa alasan skripsi tersebut dibuat pada 2018 sebagai perlawanan atas buku berjudul Jokowi Undercover yang viral pada 2017. Buku itu sendiri ditulis oleh Bambang Tri Mulyono, di mana penulis membongkar jati diri Jokowi. Penulis menyebut bahwa Jokowi memalsukan data saat mencalonkan diri menjadi Presiden Republik Indonesia ke-7 pada Pemilu 2014.

"Selanjutnya, kenapa di tahun 2018? Konon ceritanya, perseteruan ini terjadi setelah ada buku yang dibuat oleh seseorang dengan judul Jokowi Undercover. Nah, kita akan lihat bukunya. Di buku ini pun kita bisa lihat digital forensiknya ya. Kita masuk ke Menu, kemudian ke Document Property. Nah di sini ketahuan ini yang membuat adalah Baratef. Kemudian dibuatnya tahun 2016," imbuhnya.

Unggahan itu sendiri kini menuai beragam respons dari publik. Tak sedikit warganet yang semakin mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

"Ini ibarat kata anak lahir dulu baru bikin surat nikah. Kan belepotan jadinya, apakah ini anak sah atau lahir di luar nikah dengan walinya wildahnya. Atau surat nikahnya mengikuti siding isbat nikah di pengadilan agama," komentar @keepit***_****

"Kebohongan yang sudah dipersiapkan pun nggak akan bisa menutupi kebenaran," tambah @tulki*****

"Seharusnya para penggugat ijazah Jokowi, juga menggugat KPU dan Bawaslu terkait tahapan pemilu yaitu verifikasi ijazah. Mereka menggunakan duit negara untuk perjalanan dinas terkait hal ini, sehingga mereka berkewajiban untuk memberikan keterangan tentang otentikasi ijazah tersebut," sahut @yandr****

"Kalau bisa rangkul semua tim untuk bantu Pak Bambang Tri dan Gus Nur. Pak Bambang Tri udah lama bersuara, bahkan udah dihancurkan hidupnya. Tidak ada orang yang berani bersuara seperti Pak Bambang Tri kecuali dia benar, yang benar aja belum tentu berani lawan," sambung @arifi********

Baca Juga: Prabowo Pilih Utus Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Muzani Bongkar Alasannya

"Sampai segitu detailnya, masih saja ada yang bilang hoaks dan fitnah," tulis @mas*******

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI