Gubernur Pramono Anung Buka Pintu Kritik Lebar-Lebar: Jangan Ragu, Itu Vitamin!

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Minggu, 27 April 2025 | 16:45 WIB
Gubernur Pramono Anung Buka Pintu Kritik Lebar-Lebar: Jangan Ragu, Itu Vitamin!
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wagub Rano Karno saat menyampaikan sambutan dalam acara Halal Bihalal di International Velodrom, Pulo Gadung, Jakarta, Minggu (27/4/2025). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta semua pihak untuk tidak perlu ragu mengkritik pemerintahannya di DKI bersama Rano Karno.

Pramono menegaskan bahwa kritik terhadap dirinya merupakan vitamin, sehingga para pihak yang menilai kinerja dirinya kurang maksimal tidak perlu ragu untuk mengkritik.

"Kami mohon kalau ada yang tidak sesuai, dikritik sekeras-kerasnya. Bagi saya dan Bang Doel, kritik adalah vitamin, jangan ragu-ragu," kata Pram saat acara Halal Bihalal DPD PDIP Jakarta, di Jakarta Timur, Minggu (27/4/2025).

Pramono juga meminta, apabila masyarakat memiliki keluhan soal kinerja Pemprov Jakarta bisa menyampaikan langsung kepada dirinya atau Anggota DPRD Jakarta.

“Dan kalau ada apa-apa , tolong disampaikan. Apakah langsung kepada saya dan Bang Doel atau melalui fraksi kita yang ada di DPRD Jakarta,” kataya.

Kritikan PSI Soal PPSU

Sebelumnya, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengkritik kebijakan Gubernur Pramono yang menurunkan syarat pendaftar petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) menjadi minimal tamatan sekolah dasar (SD).

Menurutnya hal tersebut berpotensi memberikan dampak negatif. Bahkan, August menilai dibukanya lowongan petugas oranye untuk lulusan SD berpotensi membuat pendidikan warga Jakarta terhambat.

Sebab, masyarakat bisa kurang semangat untuk mengejar taraf yang lebih tinggi. Mereka dianggapnya akan berpikir cukup sekolah sampai SD dan bisa bekerja sebagai PPSU.

baca juga

“Saya khawatir kebijakan Pemprov DKI Jakarta akan berdampak negatif terhadap dunia pendidikan di Jakarta. Hal itu tidak menutup kemungkinan membuat beberapa warga kurang semangat menempuh pendidikannya karena merasa sudah mendapatkan jaminan kerja menjadi pasukan oranye” ujar August dikutip pada Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus memastikan pendidikan warganya tetap berjalan dengan baik melewati semua jenjang mulai dari SD hingga sekolah menengah atas (SMA) sebagai komitmen melaksanakan wajib belajar selama 12 tahun.

“Pemprov DKI Jakarta harus memastikan bahwa ke depannya warga di sini tetap semangat menimba ilmu pengetahuan dan mencari pengalaman, meskipun bekerja sebagai PPSU sudah terbuka sebagai pilihan karier yang bisa diambil,” ucapnya.

Personel PPSU dan SDA menangani longsor di Jalan Garuda IV RT 12/03 Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/2/2025). ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Timur
Personel PPSU dan SDA menangani longsor di Jalan Garuda IV RT 12/03 Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/2/2025). ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Timur

August mengingatkan kembali bahwa Jakarta sebagai kota global ke depannya akan berhadapan dengan persaingan ekonomi ketat. Artinya warga Jakarta perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan tinggi agar dapat bersaing di dunia pekerjaan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, angka pengangguran yang bisa jadi tolak ukur seberapa kompetitif atau tidaknya Jakarta adalah sebesar 6,03 persen.

Hal itu disebabkan antara lain karena pendidikan dan keterampilan para pekerja tidak sesuai dengan kebutuhan pasar.

“Kita harus sadar bahwa ke depannya Jakarta butuh tenaga kerja yang terampil dan bersemangat. Pembentukan karakter dan kemampuan seperti itu lah yang khawatirnya terhambat oleh kebijakannya dibukanya lowongan PPSU bagi lulusan SD,” jelasnya.

Dalam rangka mengurangi pengangguran di ibu kota, August juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan program pelatihan dan kerja yang mencakup semua rentang usia para warganya.

“Ini menjadi tugas Pemprov DKI Jakarta untuk membantu semua kalangan warga yang berminat mendapatkan pelatihan dan pekerjaan ke depannya,” pungkasnya.

Ubah Syarat Masuk PPSU

Sebelumnya, Pramono resmi mengubah syarat pendaftaran untuk petugas PPSU menjadi minimal pendidikan akhir SD.

Kebijakan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat berpendidikan rendah untuk bekerja sebagai PPSU.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.

Pada aturan sebelumnya, warga yang ingin bekerja sebagai PPSU harus memiliki pendidikan terakhir minimal SMA.

Rano Karno juga menyebut penurunan syarat pendaftaran ini dilakukan karena menurutnya petugas PPSU tak perlu berpendidikan tinggi.

"Sekarang ini yang penting bisa baca tulis cukup. Karena kami melihat PPSU itu bukan tenaga ahli atau tenaga skill. Yang diperlukan adalah yang memang ingin bekerja," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Dalam Kepgub tersebut dikatakan petugas PPSU memiliki kualifikasi pekerjaan dengan pendidikan minimal SD/sederajat dan/atau dapat membaca menulis serta diutamakan memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.

Dari data Pemprov DKI yang diterima Suara.com, tercatat masih terdapat posisi 1.652 PPSU yang belum terisi dan tersebar di berbagai kelurahan. Rano menyebut tiap kelurahan memiliki kebutuhan jumlah PPSU yang berbeda-beda.

Sosialisasi aturan baru PPSU boleh lulusan SD akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan April tahun 2025.

"Misalnya kemayoran, di satu kelurahan itu rekrutnya cuma 10, karena areanya enggak luas. Tapi ada (kelurahan) yang butuh sampai 30, mungkin karena areanya luas. kriterianya itu tentu pihak kelurahan yang lebih paham," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hormati Budaya Betawi, Pramono Anung Bakal Pindahkan Patung MH Thamrin ke Jalan Thamrin

Hormati Budaya Betawi, Pramono Anung Bakal Pindahkan Patung MH Thamrin ke Jalan Thamrin

News | Minggu, 27 April 2025 | 16:29 WIB

Pesan Penuh Duka Pramono Usai Brando Susanto Meninggal di Acara Halal Bihalal PDIP

Pesan Penuh Duka Pramono Usai Brando Susanto Meninggal di Acara Halal Bihalal PDIP

News | Minggu, 27 April 2025 | 16:11 WIB

Wafat Usai Sambutan Halal Bihalal, Gubernur Pramono Nyaris Teteskan Air Mata Kenang Brando Susanto

Wafat Usai Sambutan Halal Bihalal, Gubernur Pramono Nyaris Teteskan Air Mata Kenang Brando Susanto

News | Minggu, 27 April 2025 | 15:51 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

×