Tragedi Kecelakaan Pesepeda Lulu Junayah, Alarm Keras untuk Keselamatan di Jalur Sepeda Jakarta

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 28 April 2025 | 08:32 WIB
Tragedi Kecelakaan Pesepeda Lulu Junayah, Alarm Keras untuk Keselamatan di Jalur Sepeda Jakarta
Ilustrasi pesepeda melintasi jalur khusus sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Duka menyelimuti komunitas pesepeda Jakarta setelah Lulu Junayah, seorang karyawan BUMN, meninggal dunia akibat kecelakaan tragis di jalur sepeda Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025) lalu.

Insiden ini tidak hanya menjadi catatan kelam soal keselamatan bersepeda di ibu kota, tetapi juga memunculkan kembali desakan kuat terhadap penegakan disiplin lalu lintas di jalur sepeda.

Sebagai bentuk solidaritas, komunitas Bike to Work bersama sejumlah komunitas pesepeda lainnya menggelar aksi tabur bunga pada Sabtu (26/4/2025) di lokasi kecelakaan, tepat di depan Kedutaan Besar Jepang.

Mereka membawa poster bertuliskan pesan-pesan duka dan harapan, serta meletakkan sepeda berwarna putih sebagai tugu peringatan atas nyawa yang hilang.

"Pagi ini, kami bersama pesepeda dari beberapa komunitas tabur bunga dan berdoa bersama di tempat terjadinya kecelakaan yang menimpa saudari kita semua, Lulu Junayah," tulis Bike to Work dalam pernyataan resminya di Instagram.

Salah satu poster berbunyi, 'Bersepeda adalah hak segala bangsa,' menegaskan tuntutan atas hak keselamatan para pesepeda di jalanan Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam keterangannya mengungkapkan kronologi kecelakaan yang menewaskan Lulu.

Menurutnya, peristiwa itu berawal dari sebuah taksi yang berhenti mendadak di jalur sepeda.

Akibat taksi yang membuka pintu secara tiba-tiba, Lulu yang tengah melaju tidak sempat menghindar, sehingga terbentur pintu kendaraan.

Baca Juga: Duka Gubernur Pramono Atas Meninggalnya Pesepeda di Depan Kedubes Jepang: Tak Boleh Terulang Lagi

Situasi bertambah buruk ketika sebuah sepeda motor dari arah belakang langsung menabrak Lulu.

"Tentunya ketika taksi itu berhenti mendadak kemudian sepedanya terkena pintu, dan kemudian ada motor dari belakang yang menabrak," jelas Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (27/4/2025).

Pramono menyatakan komitmennya untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di jalur sepeda.

Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pengguna kendaraan yang menyalahgunakan fasilitas umum.

"Kami akan melakukan penertiban. Kalau ada yang parkir atau menggunakan jalur bukan semestinya, tentu kami akan beri sanksi," tegasnya.

Komunitas pesepeda Bike to Work menggelar aksi keprihatinan di depan Kedubes Jepang setelah meninggalnya Lulu Junayah di Jalan MH Thamrin, Jakarta. [Tangkapan layar akun IG bike2 work]
Komunitas pesepeda Bike to Work menggelar aksi keprihatinan di depan Kedubes Jepang setelah meninggalnya Lulu Junayah di Jalan MH Thamrin, Jakarta. [Tangkapan layar akun IG bike2 work]

Tragedi Lulu Junayah ini memperkuat bukti bahwa kelalaian pengemudi menjadi faktor besar dalam kecelakaan sepeda.

Menurut Data dari Bikelegal Firm dan National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) Amerika Serikat menunjukkan bahwa pada Tahun 2022, lebih dari 80 persen kematian pesepeda disebabkan kelalaian pengemudi kendaraan bermotor.

Salah satu jenis kecelakaan yang paling sering terjadi adalah dooring, yakni ketika pintu kendaraan dibuka tiba-tiba dan menabrak pesepeda.

Data NHTSA memperkirakan, rata-rata lebih dari 600 pesepeda per tahun mengalami insiden dooring, dengan cedera berat seperti patah tulang, trauma tulang belakang, hingga cedera otak traumatis.

Selain itu, waktu kejadian juga memainkan peran besar. Senja hingga fajar adalah jam-jam paling berbahaya bagi pesepeda karena menurunnya visibilitas dan meningkatnya kepadatan lalu lintas.

Dengan maraknya kampanye ramah lingkungan dan dorongan penggunaan moda transportasi nonmotor, pemerintah Jakarta telah membangun banyak jalur sepeda.

Namun, minimnya penegakan aturan membuat jalur tersebut kerap disalahgunakan oleh kendaraan bermotor untuk parkir liar atau bahkan berkendara.

Penegakan Hukum

Tanpa disiplin dan penegakan hukum yang ketat, infrastruktur saja tidak cukup untuk melindungi pesepeda.

Bike to Work mengingatkan, kehilangan satu sepeda saja sudah menjadi masalah besar, apalagi jika harus kehilangan nyawa manusia.

"Kehilangan satu unit sepeda saja kita sedemikian hebohnya, apalagi kehilangan satu nyawa di jalan raya," tegas mereka.

Tragedi Lulu Junayah seharusnya menjadi titik balik untuk serius memperbaiki keselamatan pesepeda di Jakarta.

Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di jalur sepeda harus segera dilakukan, disertai sanksi yang tegas.

Keselamatan pesepeda bukan hanya soal membangun jalur khusus, melainkan juga soal menghormati hak semua pengguna jalan.

Seperti yang ditulis di salah satu poster dalam aksi tabur bunga, 'Tak ada perubahan tanpa pergerakan.' Sudah saatnya semua pihak bergerak untuk melindungi nyawa di jalan raya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI