Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya menyita sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dari penggeledahan di rumahnya, di Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kekinian menyampaikan pihaknya juga menyita sebuah mobil bermerek Mercedes Benz milik Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Informasi terakhir Merknya Mercy Atau Mercedes," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).
Tessa juga menjelaskan bahwa mobil Ridwan Kamil saat ini belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Pasalnya, mobil tersebut masih berada di bengkel.
"Masih ada di Bengkel," tandas Tessa.
Diketahui, KPK menyita 26 kendaraan terkait perkara dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Salah satunya ialah sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang disita usai penggeledahan di rumahnya.
"KPK menyampaikan terkait penanganan tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan pada 26 kendaraan bermotor," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Terbaru, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Cirebon dan Jakarta. Penggeledahan itu berlangsung pada 15 dan 16 April 2025.
Baca Juga: Lisa Mariana Dituduh Hamil Duluan Sebelum Bertemu RK, Begini Hitung-hitungan Versi Richard Lee
"Pada penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap empat jenis kendaraan dengan merk 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, 1 unit Toyota Avanza, dan 1 unit Yamaha NMAX," ujar Tessa.