Soal Desakan Ganti Gibran, Eddy Soeparno PAN Ikut Ketua MPR Ahmad Muzani

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 28 April 2025 | 13:05 WIB
Soal Desakan Ganti Gibran, Eddy Soeparno PAN Ikut Ketua MPR Ahmad Muzani
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan dirinya senada dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani soal respons adanya tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Salah satu tuntutan itu meminta Gibran Rakabuming Raka diganti dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

"Saya punten untuk pertanyaan itu kan sudah dijawab oleh pimpinan saya Ketua MPR, bahwa MPR, rakyat telah memilih dan MPR telah melantik pasangan yang dipilih sah oleh rakyat dalam pemilu 2024 Pak Prabowo dan Pak Gibran Rakabuming Raka," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

"Jadi kita berpegang pada hasil keputusan yang sudah ditapkan oleh KPU RI yang kemudian dilaksanakan oleh MPR dalam bentuk pelantikan daripada Presiden dan Wakil Presiden," sambungnya.

Eddy menegaskan dengana danya desakan ganti Gibran, kekinian MPR tetap berpegang pada konstitusi yakni hasil Pemilu 2024.

"Kita berpegang pada konstitusi saja hasil pemilu sudah disahkan oleh KPU dan kita sudah sepakatin semua dan sudah dilantik presiden dan wapres," ujarnya.

Sementara itu, ketika disinggung soal adanya tuntutan tersebut karena dianggap telah melanggar kode etik, Eddy mempertanyakan mengapa masalah tersebut tak dipersoalkan saat persilihan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu kan sudah berjalan dalam artian bahwa Kalaupun sampai ada kode etik yang dilanggar dan kalau ada keberatan mestinya dilakukan pada saat itu sementara ini kan kita sudah melantik dan sudah berjalan hampir 6 bulan pemerintahan," katanya.

Lebih lanjut, ketika ditanya soal kemungkinan adanya pemakzulan Wapres, Eddy mengatakan hal itu perlu ada kajian.

baca juga

"Saya kira itu perlu telahahan dari pakar hukum. Tapi kembali lagi MPR berpegang pada konstitusi dan apa yang sudah kita capai saat ini itu merupakan pegangan kita berdasarkan landasan konstitusi," pungkasnya.

Respons Muzani

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum membaca adanya Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jendera laksamana, dan marsekal.

Salah satu tuntutannya adalah yaitu mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR.

Karena belum membaca, Muzani belum bisa mempelajari adanya sikap tuntutan tersebut.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal. (tangkap layar)
Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan 8 tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal. (tangkap layar)

"Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ormas Mengganggu Pelaku Usaha Harus Ditertibkan, Eddy: Ganggu Investasi Sama Saja Ganggu Pemerintah

Ormas Mengganggu Pelaku Usaha Harus Ditertibkan, Eddy: Ganggu Investasi Sama Saja Ganggu Pemerintah

News | Senin, 28 April 2025 | 11:13 WIB

Ahmad Dhani Kembali Tersandung Kasus Etik, Gerindra Angkat Bicara: Sudah Kami Ingatkan!

Ahmad Dhani Kembali Tersandung Kasus Etik, Gerindra Angkat Bicara: Sudah Kami Ingatkan!

Video | Sabtu, 26 April 2025 | 19:52 WIB

Gempar! Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti, Ketua MPR Angkat Bicara!

Gempar! Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti, Ketua MPR Angkat Bicara!

Video | Jum'at, 25 April 2025 | 21:50 WIB

Forum Purnawirawan Prajurit TNI Desak Gibran Diganti, Ketua MPR: Dia Adalah Wakil Presiden yang Sah

Forum Purnawirawan Prajurit TNI Desak Gibran Diganti, Ketua MPR: Dia Adalah Wakil Presiden yang Sah

News | Jum'at, 25 April 2025 | 17:51 WIB

Gerindra 'Sentil' Ahmad Dhani: Kita Sudah Ingatkan Ada Hal Sensitif

Gerindra 'Sentil' Ahmad Dhani: Kita Sudah Ingatkan Ada Hal Sensitif

News | Jum'at, 25 April 2025 | 17:22 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×