Suara.com - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa aksi premanisme berkedok ormas mengganggu pelaku usaha dan industri akhir-akhir ini perlu ditertibkan segera.
“Syarat utama investor mau menanamkan modalnya adalah keamanan dan kepastian hukum. Jika investor yakin bahwa keduanya dijamin negara, mereka tidak akan ragu untuk berusaha di Indonesia," kata Eddy kepada wartawan, Senin (8/4/2025).
Bahkan, kata Eddy, para investor siap untuk menanamkan modalnya di usaha yang belum terbangun infrastrukturnya, misalnya belum ada jalan, listrik perumahan dan lain-lain, asal keamanannya terjamin dan penegakan hukum dilakukan secara konsekuen.
Ia menganggap sektor investasi sebagai pendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia ke target 8 persen.
“Di tengah melambatnya daya beli masyarakat dan tantangan yang dihadapi ekspor produk Indonesia akibat melemahnya harga komoditas dan penerapan tarif oleh AS, kinerja ekonomi nasional bisa terdongkrak oleh masuknya investasi," katanya.
“Dengan kata lain, jika ada pihak-pihak yang mengganggu iklim investasi di Indonesia, itu sama saja dengan mengganggu target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen,” sambungnya.
Eddy menjelaskan jika kita melihat di negara-negara tetangga yang menjadi tujuan investasi negara asing, masalah premanisme dan gangguan terhadap investasi tidak ditemui.
Artinya, jika investor dihadapkan pada opsi untuk berinvestasi di Indonesia dengan risiko jaminan keamanan atau melakukan investasi di negara lain yang tidak memiliki permasalahan premanisme, tentu investor akan menjatuhkan pilihan untuk opsi yang kedua.
“Tahun 2025 saja, target investasi yang kita harapkan baik dari dalam maupun luar negeri adalah Rp 1.900 triliun. Ini bukan angka kecil dan hilangnya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia akan mempersulit upaya kita untuk mencapai target tersebut," kata Eddy.
Baca Juga: Investor Global Panik, Aliran Modal Asing Sudah Keluar Rp47 Triliun dari Indonesia
Oleh karena itu, kata dia, semakin dini penanganan dan penegakan hukum terhadap aksi-aksi premanisme tersebut, Indonesia akan mengirimkan sinyal kuat ke dunia usaha bahwa pemerintah tidak mentolerir “aksi koboi” para preman.
“Saya juga menyambut baik usulan Mendagri yang tengah mengevaluasi perlunya revisi UU Ormas, meski saya merasa bahwa ketegasan aparat penegak hukum memberantas aksi premanisme sampai ke akar-akarnya sudah akan cukup ampuh tanpa perlu merubah legislasinya,” pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan organisasi masyarakat atau ormas bisa saja dibubarkan. Hal itu bisa dilakukan bahwa keberadaan ormas dianggap mengganggu persatuan dan membuat ketidakadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Aria setelah menyoroti adanya aksi perilaku sejumlah ormas yang justru menjadi perhatian publik. Persoalan ormas yang menjadi sorotan publik tersebut karena menganggu pendirian pabrik BYD di Subang hingga aksi anggota ormas tersebut berani menyerang polisi di Kota Depok, Jawa Barat.
"Kalau kebebasan berserikat dan berkumpul kita itu mengganggu persatuan, membuat ketidakadilan, bahkan bertindak secara hal yang terjadi dengan perikemanusiaan, Kemendagri harus mengevaluasi organisasi berkumpul ini," kata Aria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pemangku kebijakan, menurut Aria Bima, bisa menerbitkan putusan pembubaran ormas yang keberadaannya dianggap meresahkan masyarakat.