
Dalam kesempatan itu, disampaikan undangan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk peringatan Hari Buruh alias May Day di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada 1 Mei mendatang.
Jumhur mengatakan, kepala negara akan datang dan merayakan May Day bersama para buruh.
"Dari pembicaraan itu, Insyaallah Presiden bersedia hadir bersama kaum buruh pada acara May Day itu," kata Jumhur.
Pertemuan itu utamanya membahas soal pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Satgas nantinya akan mencermati potensi kemungkinan adanya perusahaan yang mau melakukan PHK pada pekerjanya.
Kemudian, elemen buruh juga mendiskusikan langkah langkah menghindari PHK. Misalnya, dengan pengurangan jam kerja sambil menunggu kemungkinan penulihan ekonomi khususnya akibat kebijakan tarif Donald Trump.
"Membahas kemungkinan insentif kepada Perusahaan agar tidak buru-buru mem-PHK pekerjanya," jelasnya.
Jika terjadi PHK, elemen buruh juga ingin memastikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dibayarkan dengan baik oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pembayaran pesangon sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku atau berdasar Perjanjian Kerja Bersama.
"Memetakan potensi pasar kerja baru bagi yang ter-PHK misal dengan melalui pelatihan Reskilling (pelatihan untuk pekerjaan baru) dan lain-lain," jelasnya
Baca Juga: Indonesia Getol Negosiasi Bareng AS, Hubungan dengan China Terancam?