Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!

Dinda Rachmawati | Suara.com

Minggu, 28 Desember 2025 | 18:16 WIB
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir, Rugikan Negara Rp 516 Juta! (Instagram)
  • Kejari Samosir menetapkan Kepala Dinas Sosial, Fitri Agus Karokaro, tersangka korupsi dana bantuan banjir 2024.
  • Tersangka diduga menyelewengkan dana bantuan tunai menjadi barang, merugikan negara Rp516,2 juta.
  • Akibatnya, Fitri Agus Karokaro ditahan 20 hari di Lapas Pangururan untuk pengembangan penyidikan.

Suara.com - Bencana seharusnya menjadi momen paling jujur bagi negara untuk hadir. Namun di Desa Sihotang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, bantuan justru berubah menjadi ironi.

Di tengah penderitaan ratusan keluarga korban banjir bandang, dana yang mestinya menjadi penopang hidup justru diduga dijadikan ladang kepentingan pribadi oleh pejabat yang seharusnya melindungi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Samosir menetapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir, Fitri Agus Karokaro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan untuk korban banjir bandang di Kabupaten Samosir tahun 2024.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, yang menyebut bahwa perbuatan tersangka diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp516.298.000 atau sekitar Rp516,2 juta.

Padahal, total bantuan bencana yang dikucurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penanganan korban banjir bandang di wilayah tersebut mencapai Rp1,5 miliar, yang diperuntukkan bagi 303 kepala keluarga korban banjir bandang di Desa Sihotang, Kecamatan Harian.

Dalam keterangannya, Satria menjelaskan bahwa Fitri Agus diduga menyelewengkan dana bantuan dengan cara mengubah mekanisme penyaluran bantuan.

Bantuan yang semula direncanakan disalurkan dalam bentuk bantuan tunai (cash transfer) kepada para korban, justru dialihkan menjadi bantuan barang.

Perubahan skema tersebut dilakukan dengan cara menyarankan dan menunjuk BUMDes-MA Marsada Tahi sebagai penyedia barang, meskipun penunjukan itu diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Tak hanya itu, dalam proses pengadaan bantuan tersebut, Fitri Agus juga diduga meminta jatah atau penyisihan dana sebesar 15 persen dari nilai bantuan.

“Tersangka FAK meminta penyisihan sebesar 15 persen dari nilai bantuan kepada BUMDes-MA Marsada Tahi untuk keuntungan pribadi dan pihak lain,” ungkap Satria.

Akibat perbuatan tersebut, sebagian dana bantuan yang seharusnya diterima penuh oleh para korban banjir bandang diduga tidak tersalurkan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan kerugian negara ratusan juta rupiah.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, Fitri Agus Karokaro kini ditahan di Lapas Kelas III Pangururan untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap tersangka FAK dilakukar pemeriksaan kesehatan dan oleh dokter dinyatakan sehat. Kemudian, tersangka dilakukan penahanan di Lapas Kelas Ill Pangururan selama 20 hari kedepan," kata Kasi Intel Kejari Samosir Richard Simaremare.

Kejaksaan menegaskan proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus penyelewengan bantuan bencana ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang

Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang

News | Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:16 WIB

Potret Dampak banjir bandang susulan di Maninjau

Potret Dampak banjir bandang susulan di Maninjau

Foto | Jum'at, 26 Desember 2025 | 19:37 WIB

Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar

Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 20:08 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB