RUPST Bank DKI: Agus Widodo Tetap Jabat Dirut, Pemprov Dapat Dividen Rp249 Miliar

Kamis, 01 Mei 2025 | 08:52 WIB
RUPST Bank DKI: Agus Widodo Tetap Jabat Dirut, Pemprov Dapat Dividen Rp249 Miliar
ILUSTRASI. RUPST Bank DKI: Agus Widodo Tetap Jabat Dirut, Pemprov Dapat Dividen Rp249 Miliar. (Ist)

Suara.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang perbankan Jakarta, Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar kepada para pemegang saham. Angka ini didapatkan dari dividen payout ratio 32 persen dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo mengatakan rincian dividen yang diberikan sebesar Rp249,26 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta, dan Rp56 juta diberikan untuk Perumda Pasar Jaya. Hal tersebut diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI Tahun Buku 2024 yang diselenggarakan pada Rabu (30/04/2025). 

"Sedangkan sisa laba bersih tahun 2024, sebesar 68 persen atau senilai Rp529,79 miliar ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha Bank DKI," beber Agus Widodo. 

Dalam RUPST itu, Agus Widodo juga menyampaikan ada keputusan penting terkait rencana Bank DKI melantai di bursa saham melalui Penawaran Umum Perdana Saham alias Initial Public Offering (IPO).

Menurut Agus Widodo, perseroan telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan rencana IPO kepada publik dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Warga melakukan transaksi pada Gerai ATM Bank DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penampakan warga saat melakukan transaksi pada Gerai ATM Bank DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"RUPST memberikan kewenangan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk segala penyesuaian dan persiapan yang diperlukan untuk melaksanakan rencana Penawaran Umum Perdana Saham," jelasnya.

Nantinya, akan dilakukan kajian secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian domestik maupun global, kondisi pasar saham di BEI.

RUPST juga telah memberikan persetujuan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor Perseroan sebesar jumlah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024. 

Asalnya dari kredit Hapus Buku eks BPPN dengan total Rp2,19 miliar sebagai setoran modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Perseroan. 

Baca Juga: GEBRAK Ogah Ikut May Day yang Dihadiri Prabowo: Kapitalisme, Oligarki dan Militerisme Musuh Buruh

"Dengan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor tersebut, maka Modal Ditempatkan/ Disetor Perseroan akan berubah dari semula sebesar Rp6.58 triliun menjadi Rp6.58 triliun, dan sisanya sebesar Rp760,17 ribu dibukukan dalam Cadangan Umum Perseroan," pungkasnya.

Susunan Direksi Baru Bank DKI

Berdasarkan hasil RUPST ini, Bank DKI juga telah mengumumkan susunan direksi dan komisaris baru. Hasilnya, Anang Basuki menggantikan posisi Bahrullah Akbar sebagai Komisaris Utama.

Sedangkan Michael Rolandi C Brata dan Kiryanto tetap menjabat pada posisinya masing-masing sebagai Komisaris dan Komisaris Independen. Untuk posisi Direksi, Agus H. Widodo tetap dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama bersama Ateng Rivai sebagai Direktur Kepatuhan. 

"Pemegang Saham melalui RUPS dan setelah berkonsultasi dengan OJK, melakukan penguatan dan penyegaran jajaran komisaris dan direksi perusahaan," ujar Agus Widodo. 

Nama-nama baru ditunjuk Pemprov DKI Jakarta untuk mengisi jajaran Direksi Bank DKI, di antaranya Daniel Setiawan Subianto, Basaria Martha Juliana, Dipo Nugroho, dan Prihanto Herbowo. 

"Nama-nama baru tersebut selanjutnya akan menjalani proses penilaian uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan," ucapnya.

Pengangkatan sejumlah nama direksi dan komisaris baru mulai berlaku efektif sejak persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan aliasfit and proper test, serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku

RUPS tahunan tersebut juga memberikan keputusan penting lainnya, diantaranya adalah persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024, dan persetujuan terhadap rencana aksi pemulihan (recovery plan) sebagai pelaksanaan POJK No.5 tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan Permasalahan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.

Kemudian ditetapkan juga Kantor Akuntan Publik Untuk Melakukan Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 dan Penetapan Kantor Akuntan Publik dalam Rangka Aksi Korporasi Lainnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI