Kekinian anak tersebut telah dibawa ke Mapolsek Citamiang dan telah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan untuk menyelesaikan perkara ini.
“Tadi langsung dimusyawarahkan, langsung diselesaikan, dan alhamdulillah selesai," jelas Ajis.
Untuk poin musyawarah itu kata Ajis, yang pertama orang tua pelaku bersedia mengganti kerugian, lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, dan bersedia untuk pindah dari rumahnya saat ini.
"Kalau si anak sudah dikembalikan ke orang tuanya,” ujar Ajis.
“Itu disanggupi oleh yang bersangkutan dan saya bersama RW lain menyampaikannya bukan penekanan ya, karena saya juga masih ada rasa melihat keluarga si anak, makanya tadi ditawarkan saja dan disanggupi,” Ajis menambahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya warga Kelurahan Tipar merasa waswas atas rangkaian teror pembakaran rumah yang terus bertambah dalam beberapa hari terakhir.
Ada belasan titik, baik rumah maupun fasilitas umum yang dibakar. Peristiwa terbesar terjadi di RW 05 pada 2 Mei.
Warga Waspada
Warga Gang Amarta IV, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, langsung siaga satu karena adanya aksi terror pembakaran yang terjadi di sejumlah titik pemukiman.
Baca Juga: Ramadan Penuh Berkah, Cleanermasjid & Driver ShopeeFood Kompak Bantu Masjid
Hingga Jumat (2/5/2025) siang, warga mencatat sedikitnya 13 lokasi di wilayah RW 06 dan RW 05 yang mengalami percobaan pembakaran yang belum diketahui pelakunya.