Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, KPK Sebut Pengembalian Kerugian Negara Bisa Lebih Maksimal

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 05 Mei 2025 | 09:19 WIB
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, KPK Sebut Pengembalian Kerugian Negara Bisa Lebih Maksimal
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. [SUara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset. Prabowo sebelumnya berharap RUU Perampasan Aset segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Prabowo menyampaikan harapannya itu saat menghadiri May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

"Saya mendukung pandangan Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto terkait dengan RUU Perampasan Aset," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Sebab, Tanak menjelaskan RUU Perampasan Aset bisa memperkuat kerja-kerja lembaga KPK dalam upaya memberantas korupsi, termasuk untuk pengembalian kerugian keuangan negara (Aset Recovery) dari para pelaku tindak pidana korupsi.

Tanak menyebut jika RUU Perampasan Aset disahkan, maka pengembalian kerugian negara atau aset recovery bisa dilakukan secara maksimal.

Dengan begitu, kerugian keuangan negara dapat kembali pulih dan bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan negara.

"Dari pengalaman saya sebagai jaksa, pengembalian kerugian keuangan negara melalui UU Tipikor, masih belum maksimal dan masih banyak yang belum dapat dikembalikan," ujar Tanak.

"Sampai dengan saat ini, kerugian keuangan negara yang dituntut berdasarkan UU No. 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, masih banyak yang belum dapat dikembalikan, termasuk saat berlakunya UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubaga atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tandas dia.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset. Hal itu disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

baca juga

“Saudara-saudara dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo dalam sambutannya, Kamis (1/5/2025).

“Enak saja sudah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja itu," tambah dia.

Prabowo juga menegaskan kepada para buruh agar menolak segala bentuk bayaran untuk melakukan demonstrasi yang membela koruptor.

Pasalnya, Prabowo mengeklaim sudah mengetahui ada demo yang memberikan dukungan terhadap koruptor. Dia mengaku tak habis pikir dan hal ini disambut tawa para massa buruh.

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di peringatan May Day atau Hari Buruh, Kamis (1/5/2025). (Dok. Suara.com)
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di peringatan May Day atau Hari Buruh, Kamis (1/5/2025). (Dok. Suara.com)

"Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor. Gue heran," tandas Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Respons DPR

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan, jika DPR siap mengikuti keinginan Presiden RI Prabowo Subianto soal Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.

Namun ia mengingatkan, jika DPR baru akan membahas RUU Perampasan Aset setelah pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) rampung.

"Ya kita ikuti arahan pak presiden cuman kan kita perlu untuk membahas ini kan masih agak menunggu undang-undang RKUHAP," kata Adies di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Ia menjelaskan, jika pembahasan RUU KUHAP sangat penting dibahas lebih dulu, mengingat aturan soal perampasan aset akan diatur dalam regulasi tersebut.

"Seluruh pidana intinya di KUHAP, KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset ini ya," katanya.

"Jadi setelah KUHAP baru kita garap, kan ada dua tuh yang menunggu KUHAP nih. Undang-Undang perampasan aset dan juga Undang-Undang kepolisian," ujarnya.

Ia tak mau nantinya adanya yang tak sinkron antaran KUHAP dengan UU Polri dan UU Perampasan Aset.

"Kan semua menunggu KUHAP, jadi kalau kuhapnya sudah selesai ya itu disinkronkan jangan sampai nanti undang undang kepolisian atau perampasan aset kita garap nanti hasilnya kuhap lain kan gak sinkron," katanya.

"Nah kan revisi lagi kerja dua kali, jadi kita prinsipnya setuju dengan pak presiden akan kita segera membahas itu makanya kita nanti koordinasi dengan teman teman di Komisi III untuk lebih sedikit agresif menyelesaikan RUU KUHAP karena ada dua RUU yang menanti karena kaitannya dengan RUU KUHAP tersebut," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menguji Komitmen Prabowo pada RUU Perampasan Aset: Akankah Jadi Realita atau Cuma Omon-Omon?

Menguji Komitmen Prabowo pada RUU Perampasan Aset: Akankah Jadi Realita atau Cuma Omon-Omon?

Liks | Senin, 05 Mei 2025 | 09:13 WIB

Melalui Telepon, Prabowo Ucapkan Selamat kepada PM Australia Anthony Albanese

Melalui Telepon, Prabowo Ucapkan Selamat kepada PM Australia Anthony Albanese

News | Senin, 05 Mei 2025 | 08:02 WIB

Mempererat Hubungan, Prabowo Bakal Terima Kunjungan Kehormatan Presiden Senat Kerajaan Kamboja

Mempererat Hubungan, Prabowo Bakal Terima Kunjungan Kehormatan Presiden Senat Kerajaan Kamboja

News | Senin, 05 Mei 2025 | 07:43 WIB

Prabowo Terima Kunjungan Utusan Khusus PM Jepang Fumio Kishida di Kertanegara, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Utusan Khusus PM Jepang Fumio Kishida di Kertanegara, Ini yang Dibahas

News | Senin, 05 Mei 2025 | 06:52 WIB

Terkini

Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?

Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Bali | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:50 WIB

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:48 WIB

5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot

5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:36 WIB

×