Pelamar PPSU Membludak, Gubernur Pramono Curiga Didominasi Pendatang Luar Jakarta

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 05 Mei 2025 | 18:27 WIB
Pelamar PPSU Membludak, Gubernur Pramono Curiga Didominasi Pendatang Luar Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah bersiap membuka rekrutmen tenaga penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) untuk posisi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).

Meski, belum dimulai secara resmi, jumlah pelamar sudah menembus angka 7.000 orang. Padahal, kuota yang tersedia hanya untuk 1.100 orang.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa tingginya angka pelamar ini tidak lepas dari meningkatnya jumlah pendatang pasca-lebaran. Banyak orang baru di ibu kota yang berupaya mengadu peruntungan mencari pekerjaan.

"Saudara-saudara sekalian, ini cerminan dari kita semua bahwa kuota 1.100, yang mendaftar memang banyak sekali. Karena memang kemarin setelah Lebaran yang arus mudiknya pada waktu itu berkurang, yang datang bertambah," ujar Pramono di Balai Kota, Senin 5 Mei 2025.

Menurut Pramono, arus masuk warga dari daerah ke Jakarta usai Lebaran menjadi salah satu penyebab melonjaknya jumlah pelamar kerja, termasuk ke posisi PPSU yang selama ini menjadi incaran karena sifatnya yang operasional dan berbasis kelurahan.

"Yang datang bertambah inilah yang kemudian mereka banyak mencari peluang bekerja, salah satunya di PPSU," tambahnya.

Menyikapi membludaknya peminat, Pramono menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan adil.

Ia sudah mewanti-wanti jajarannya agar tidak bermain-main dalam proses ini. Menurutnya, semua pihak harus menjunjung tinggi prinsip transparansi.

"Untuk itu saya sudah monitor baik di tingkat kelurahan, tingkat wali kota, dan saya bilang supaya ini fairness, tidak ada istilah orang dalam, transparan, keputusan penyelesaian orang itu nanti berdasarkan nilai kriteria yang akan diatur dari wali balai kota," ungkapnya.

baca juga

Fenomena membanjirnya pelamar ini juga terlihat dari antusiasme masyarakat yang mendatangi Balai Kota Jakarta untuk menyerahkan berkas lamaran. Padahal, persyaratan resmi dari Pemprov belum diumumkan secara detail.

Sementara di sisi lain, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno juga mengonfirmasi bahwa jumlah pelamar telah mencapai ribuan.

"Informasi saja, kemarin itu sudah 7.000 pendaftar. Kemarin. Hari ini berapa tentu kami belum menghitung," ujar Rano pada Jumat 25 April 2025.

Sebelumnya, Pramono mengemukakan bahwa jumlah pelamar pekerjaan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta mencapai lebih dari 7.000 orang dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu 4 Mei 2025.

Personel PPSU dan SDA menangani longsor di Jalan Garuda IV RT 12/03 Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/2/2025). ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Timur
Ilustrasi Petugas PPSU dan SDA. ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Timur

Meski begitu, ia menyatakan bahwa alokasi untuk PPSU tetap sehingga tak bisa ditambah lebih dari 1.100 orang.

Agar proses rekruitmen berjalan transparan dan bersih dari unsur nepotisme, ia menyebut akan mengawasi proses tersebut.

Langkah selanjutnya, ia juga sudah menginstruksikan jajaran lurah, camat dan wali kota agar tidak mengambil keputusan dalam menetapkan proses penentuan petugas PPSU yang akan direkrut.

"Proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan dan kita membuka diri terhadap berbagai masukan," kata Pram sebagaimana dilansir Antara.

Ia menegaskan hanya Gubernur DKI Jakarta yang bisa menetapkan personel yang direkrut dan dilakukan berjenjang mulai dari lurah, camat hingga wali kota.

"Sampai saat ini proses rekrutmen masih belum sampai di meja saya. Nanti setelah sampai di saya, akan saya buat secara transparan dan terbuka sehingga rumor tentang orang dalam, tak ada," katanya.

Sebelumnya berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, jumlah petugas PPSU aktif di DKI Jakarta saat ini diperkirakan berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang.

Jumlah itu bervariasi tergantung pada kebutuhan masing-masing dari total 267 kelurahan, dengan setiap kelurahan biasanya mempekerjakan antara 40 hingga 70 petugas.

Pada 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk 1.652 posisi PPSU baru guna mengisi kekosongan di berbagai kelurahan.

Gaji petugas PPSU di DKI Jakarta mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, yaitu sebesar Rp5.396.791 per bulan . Selain gaji pokok, petugas juga menerima berbagai tunjangan, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lowongan Kerja PPSU di Jakarta Disebut 7.000 Pelamar, Padahal yang Dibutuhkan Cuma Segini

Lowongan Kerja PPSU di Jakarta Disebut 7.000 Pelamar, Padahal yang Dibutuhkan Cuma Segini

News | Minggu, 04 Mei 2025 | 15:25 WIB

Klaim Siap Pelototi Rekrutmen PPSU, Pramono: Saya buat Transparan Agar Tak Ada Rumor Ordal!

Klaim Siap Pelototi Rekrutmen PPSU, Pramono: Saya buat Transparan Agar Tak Ada Rumor Ordal!

News | Minggu, 04 Mei 2025 | 15:00 WIB

Jumlah Pelamar PPSU Jauh Melebihi Kuota, Pramono: Orang Butuh Kerja Itu Realita

Jumlah Pelamar PPSU Jauh Melebihi Kuota, Pramono: Orang Butuh Kerja Itu Realita

News | Jum'at, 25 April 2025 | 14:17 WIB

Terkini

GBK Membara Timnas Indonesia vs Thailand, Kembang Api hingga Koreografi Bikin Merinding

GBK Membara Timnas Indonesia vs Thailand, Kembang Api hingga Koreografi Bikin Merinding

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:12 WIB

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:49 WIB

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Pakar Unair Sebut Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Jadi Alat Intimidasi

Pakar Unair Sebut Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Jadi Alat Intimidasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Catatan Kritis HUT ke-81 TNI: Pemekaran 204 Satuan Baru Dinilai Melenceng dari Arah Reformasi

Catatan Kritis HUT ke-81 TNI: Pemekaran 204 Satuan Baru Dinilai Melenceng dari Arah Reformasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Koordinator BEM UI Dianiaya OTK di Tebet Usai Konsolidasi Bersama UGM dan ITB

Koordinator BEM UI Dianiaya OTK di Tebet Usai Konsolidasi Bersama UGM dan ITB

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:22 WIB

×