Wajib Kerja Fulltime tapi Dikontrak
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa guru Sekolah Rakyat harus telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kemudian para tenaga pendidik itu juga harus bersedia untuk mengajar fulltime dan selalu berada di sekolah karena sistem yang dibangun berupa boarding atau asrama. Guru-guru itu juga nantinya harus bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran.
Terkait Kepala Sekolah, menurutnya dapat diputuskan tergantung jumlah muridnya. Bisa di satu lokasi hanya memiliki 1 kepala sekolah yang diisi dengan tiga jenjang SD, SMP, SMA.
Abdul Mu'ti juga memastikan proses rekrutmen guru itu nantinya akan melalui kontrak kerja individu.
"Guru yang dikontrak tidak terikat ASN, dan memang dikontrak untuk mengajar di situ (Sekolah Rakyat)," kata Mu'ti.
Abdul Mu'ti juga menambahkan bahwa kualifikasi guru yang telah lulus PPG akan dimintakan kualifikasi. Mu'ti menyampaikan, guru Sekolah Rakyat harus bersedia untuk mengajar fulltime dan selalu berada di sekolah karena sistem yang dibangun berupa boarding atau asrama. Guru-guru itu juga nantinya harus bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran.