TOK! Hakim Mangapul yang Bebaskan Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:32 WIB
TOK! Hakim Mangapul yang Bebaskan Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara
Mantan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mangapul digiring petugas. Majelis Hakim Tipikor di PN Jakarta Pusat memvonis 7 tahun penjara kepada Mangapul. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memberikan vonis hukuman 7 tahun penjara untuk Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Mangapul

Dia dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi setelah memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur dalam perkara dugaan penganiayaan hingga tewas Dini Sera Afrianti.

"Menjatuhkan pidana kepada oleh karena itu terdakwa selama 7 tahun penjara," kata hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Mei 2025.

Vonis hakim untuk Mangapul lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menjatuhi tuntutan selama 9 tahun penjara.

Adapun tiga terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi hakim Pengadilan Negeri Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

Sebagai informasi, jaksa mendakwa mantan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul menerima uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu.

Hal tersebut disampaikan jaksa dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Uang tersebut diduga mereka terima dari ibu dari terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur dan penasihat hukumnya, Lisa Rachmat.

“Uang tunai sebesar SGD 48 ribu dari Meirizka Widjaja Tannur dan Lisa Rachmat yang diterima oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” kata jaksa, Selasa (24/12/2024).

baca juga

Kemudian, Merizka dan Lisa juga memberikan uang sebesar SGD 140. ribu dengan pembagian masing-masing SGD 38 ribu untuk Erintuah.

Selanjutnya, SGD 36 ribu untuk Mangapul, SGD 36 ribu untuk Heru, dan SGD 30 ribu sisanya disimpan oleh Erintuah.

“Pada awal bulan Juni 2024 bertempat di Gerai Dunkin Donuts Bandar UdarabJenderal Ahmad Yani Semarang, Terdakwa Erintuah Damanik menerima uang sejumlah SGD140 ribu dengan pecahan SGD 1.000 dari Lisa Rachmat,” ungkap jaksa.

Setelahnya, ketiga hakim tersebut membuat kesepakatan perihal pembagian uang di ruang kerja Pengadilan Negeri Surabaya.

“Pada akhir Juni 2024 bertempat di Gerai Dunkin Donuts Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Terdakwa Erintuah Damanik menerima lagi uang sebesar SGD 48 ribu dari Lisa Rachmat,” ucap jaksa.

Terdakwa Erintuah Damanik selaku hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya saat bersaksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat MA Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/3/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Terdakwa Erintuah Damanik selaku hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya saat bersaksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat MA Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/3/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Selanjutnya, jaksa juga menyebut Heru menerima uang sebanyak Rp 1 miliar dan SGD 120 ribu dari Meirizka dan Lisa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Uang Rp100 Juta dari Lisa Rachmat, Kelakar Zarof Ricar: Dari Ibu Tiri

Dapat Uang Rp100 Juta dari Lisa Rachmat, Kelakar Zarof Ricar: Dari Ibu Tiri

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 21:03 WIB

Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Limpahkan Berkas Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor

Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Limpahkan Berkas Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 23:01 WIB

Hakim Heru Sebut Mangapul Sesali Pernyataannya, Ungkap Ada Pemufakatan Dua Orang Ini

Hakim Heru Sebut Mangapul Sesali Pernyataannya, Ungkap Ada Pemufakatan Dua Orang Ini

News | Senin, 05 Mei 2025 | 18:28 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:57 WIB

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:46 WIB

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:37 WIB

Pangkalan Militer AS di Teluk Jadi Sasaran Serangan Rudal dari Pasukan Iran, Selat Hormuz Ditutup

Pangkalan Militer AS di Teluk Jadi Sasaran Serangan Rudal dari Pasukan Iran, Selat Hormuz Ditutup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:29 WIB

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

×