Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN, dalam pernyataannya pada April lalu menyebut bahwa anggaran senilai lebih dari Rp 10 triliun telah kembali dialokasikan untuk melanjutkan proyek tahap awal pembangunan IKN.
Rangkaian proyek tersebut meliputi jalan tol, Istana Wakil Presiden, serta fasilitas publik lain termasuk masjid.
Tidak ada informasi atau kebijakan yang menyebutkan bahwa pendanaan pembangunan masjid diambil dari dana zakat atau infak masyarakat.
Berdasarkan data dari laman resmi IKN, hingga Maret 2025, progres pembangunan Masjid Negara IKN telah mencapai 54,3 persen.
Pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan masjid tersebut rampung pada triwulan keempat tahun 2025.
Seluruh pendanaan bersumber dari anggaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam skema nasional, bukan dari dana keagamaan seperti zakat dan infak.
KESIMPULAN
Narasi yang beredar di media sosial tersebut telah mengalami manipulasi informasi dan menyebarkan hoaks yang menyesatkan publik.
Klaim yang menyebut bahwa Menag Nasaruddin Umar akan menggunakan dana zakat dan infak untuk membangun masjid di IKN adalah tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: CEK FAKTA: Lowongan Kerja Relawan Iduladha Bergaji Rp 5 Juta, Benarkah?
Judul artikel yang ditampilkan dalam unggahan Facebook merupakan rekayasa digital dan tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan dalam artikel aslinya.
Tidak ada pernyataan resmi dari Menag yang menyebut penggunaan dana umat untuk proyek pembangunan di IKN. Pendanaan Masjid Negara di IKN bersumber dari anggaran proyek nasional, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Otorita IKN.
Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber berita resmi sebelum menyimpulkan kebenaran sebuah isu.