Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku sebenarnya sudah mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai penggunaan private jet atau jet pribadi.
Bahkan, Doli mengungkapkan bahwa DPR sudah melakukan teguran.
"Ya benar, jadi waktu periode yang lalu itu kami sudah ingatkan ya, mengingatkan dan menegur sebetulnya. Ya, sekalipun mengoreksi bahwa ya penggunaan private jet itu secara normatif itu tidak pantas. Gitu ya," kata Doli kepada wartawan, Jumat 9 Mei 2025.
Ia mengatakan bahwa DPR mengingatkan penggunaan private jet sangat tidak pantas dilakukan KPU, sebab anggarannya berasal dari rakyat.
"Karena apa? Karena kan mereka menggunakan anggaran negara, itu kan duitnya duit rakyat, duit negara itu duit rakyat," katanya.
Menurutnya, pemerintah sudah menambah anggaran buat KPU untuk menyelenggarakan pemilu.
Hal itu ditujukan karena waktu itu sempat penyelenggaraan pemilu memakan korban jiwa cukup banyak.
"Nah, jadi sebetulnya perhatian pemerintah untuk menambah anggaran itu bukan ditujukan untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas atau yang berlebihan."
Doli kemudian menilai bahwa private jet merupakan barang mewah yang hanya bisa dinikmati fasilitasnya oleh orang-orang yang memiliki banyak uang.
Baca Juga: Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024
"Nah KPU ini kan nggak berlebih lah, harusnya nggak boleh berlebih, karena dipergunakan sebagaimana perencanaan yang matang untuk membuat pemilu itu berkualitas gitu," sambungnya.