BGN Pastikan Asuransi untuk Program MBG: Perlindungan dari Produksi hingga Distribusi

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 10 Mei 2025 | 15:33 WIB
BGN Pastikan Asuransi untuk Program MBG: Perlindungan dari Produksi hingga Distribusi
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan memberikan asuransi kepada semua pihak yang memroduksi hingga mengantarkan makanan ke sekolah untuk Program Makan Bergizi Gratis (BGN).

Meski begitu, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan mengatakan bahwa pihaknya masih mencari formulasi yang tepat.

"Sekarang ini BGN sedang mencari formulasi yang tepat, dari budget yang Rp15 ribu itu. Bagaimana bisa mengcover juga asuransi-asuransi kebakaran, kecelakaan, karena kan ini pengantaran makan bergizi itu cukup ribet gitu, itu juga sedang kami cari formulasinya," kata Tigor di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Mei 2025.

Selain itu, Tigor menjelaskan bahwa BGN juga memastikan telah memberikan kompensasi biaya bagi anak-anak yang dirawat karena diduga keracunan usai menyantap makanan pada program MBG.

Meski begitu, Tigor sendiri tidak memungkiri anak-anak yang keracunan seperti di kasus Cianjur bisa saja terjadi bukan karena makanan dari program MBG.

"Bisa saja dia sudah makan sesuatu yang lain di tadi malam, tetap saja BGN membantu biaya pengobatan bahkan yang di Cianjur itu."

"Pak Kepala Badan sampai juga ikut mengkompensasi biaya dari orang tuanya yang menunggu anaknya di rumah sakit, karena orang tuanya jadi tidak bekerja. Jadi dua hari penghasilan orang tuanya ditransfer oleh BGN dalam hal itu ya," tutur Tigor.

Sementara di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penerima Program MBG akan dijamin oleh asuransi terhadap risiko keracunan makanan.

Meski begitu, kebijakan tersebut saat ini tengah dikaji oleh industri asuransi.

baca juga

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) saat ini sedang menyusun proposal agar perusahaan asuransi bisa mendukung pelaksanaan program MBG.

"Untuk penyelenggaraan Program MBG, asosiasi telah mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi dihadapi, baik dalam penyediaan bahan baku, pengolahan, distribusi, maupun di tingkat konsumen," ujar Ogi, Jumat 9 Mei 2025.

Kepala BGN Dadan Hindayana saat mengunjungi para siswa yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Cianjur, Jawa Barat, karena mengalami gejala gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (23/4/2025). (ANTARA/HO-Badan Gizi Nasional)
Kepala BGN Dadan Hindayana saat mengunjungi para siswa yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Cianjur, Jawa Barat, karena mengalami gejala gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (23/4/2025). (ANTARA/HO-Badan Gizi Nasional)

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana membuka tabir mengenai mekanisme pendanaan 'super jumbo' senilai Rp 50 triliun yang sedang digenjot dalam bentuk peraturan presiden (perpres).

Angka tersebut diproyeksikan menjadi amunisi tambahan untuk mempercepat dan memperluas jangkauan program yang dijanjikan akan menyentuh puluhan juta anak Indonesia.

"Kita lagi membuat mekanismenya dulu ya, makanya ada percepatan-percepatan, kalau ada percepatan kan butuh anggaran," ungkap Kepala BGN Dadan Hindayana usai mengikuti pembahasan rancangan Perpres tentang Tata Kelola MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Jumat 9 Mei 2025.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran untuk program MBG secara prinsip telah dikantongi pemerintah.

Namun, besaran tambahan Rp 50 triliun yang akan "digelontorkan" sangat bergantung pada seberapa cepat akselerasi program MBG akan dilakukan.

"Hanya nanti berapa yang akan kita jaminkan, sangat tergantung dari percepatan itu kapan dilakukan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia memberikan indikasi bahwa implementasi program akan dilakukan secara bertahap namun dengan target yang ambisius.

Selain itu, Dadan mengungkapkan motivasi kuat di balik urgensi percepatan program MBG ini.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki kepekaan yang tinggi terhadap kondisi gizi anak-anak di berbagai daerah.

"Pak Presiden itu setiap kali ke daerah, dia merasa miris karena sebenarnya lebih banyak yang bisa menerima, maka kita membutuhkan percepatan seperti ini," tutur Dadan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BGN Yakin Program MBG Bakal Ciptakan 90 Ribu Lapangan Pekerjaan, Apa Saja Lowongan yang Dibutuhkan?

BGN Yakin Program MBG Bakal Ciptakan 90 Ribu Lapangan Pekerjaan, Apa Saja Lowongan yang Dibutuhkan?

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:32 WIB

Komitmen Dukung Penuh Pelaksanaan Program MBG, Mendagri Kumpulkan Pemda secara Virtual

Komitmen Dukung Penuh Pelaksanaan Program MBG, Mendagri Kumpulkan Pemda secara Virtual

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:01 WIB

Dadan Hindayana Pasrah Pejabat Struktural BGN Belum Terima Gaji: Nggak Apa-apa Dirapel

Dadan Hindayana Pasrah Pejabat Struktural BGN Belum Terima Gaji: Nggak Apa-apa Dirapel

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 23:16 WIB

Terkini

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

×