Skandal Firli Bahuri Jilid 2? Diduga Bocorkan OTT Hasto, Eks Pegawai Desak KPK Lakukan Ini

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:19 WIB
Skandal Firli Bahuri Jilid 2? Diduga Bocorkan OTT Hasto, Eks Pegawai Desak KPK Lakukan Ini
Firli Bahuri, mantan Ketua KPK ini menjadi sorotan usai namanya disebut dalam kasus perintangan penyidikan dalam kasus Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Pegawai KPK yang juga Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito mengaku tidak terkejut dengan dugaan keterlibatan nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Pada saat persidangan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat 9 Mei 2025.

Dia menyebut bahwa Firli membocorkan operasi tangkap tangan atau OTT kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI saat penyidik masih mengejar Harun Masiku dan Hasto.

"Pertama, ini modus berulang. Fakta ini tidak mengejutkan karena secara modus operasi selaras dengan penetapan status tersangka Firli saat ini di Polda di mana Firli diduga melakukan upaya pengondisian pada kasus lainnya dengan meminta imbalan," kata Lakso melalui keterangannya kepada Suara.com, Sabtu 10 Mei 2025.

Kasus yang dimaksud Lakso yakni perkara pemerasan yang diduga dilakukan Firli kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Firli sampai saat ini masih berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.

Dugaan pemerasaan itu berkaitan dengan kasus korupsi SYL yang sedang ditangani lembaga antirasuah saat Filri masih menjabat sebagai ketua.

Sementara di sisi lain, Lakso juga mengingatkan kontroversi Filri saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Pada April 2018, pegawai KPK termasuk penyidik dan penyelidik membuat petisi agar Firli dicopot dari jabatannya sebagai Deputi Penindakan KPK.

baca juga

Hal itu diduga berkaitan dengan beberapa kasus yang terhambat, dan dugaan bocornya perkara yang tengah diusut.

Pengulangan Modus

"Artinya, apabila Firli melakukan hal yang sama pada kasus Hasto hanyalah pengulangan modus operandi," tegas Lakso.

Untuk itu, IM57+ Institute mendesak agar keterangan Rossa ditindaklanjuti KPK. Bahkan katanya, sudah tidak lagi dalam proses penyelidikan, melainkan penyidikan.

Hal itu karena bukti yang menurut Lakso sudah memadai.

"Penanganan kasus oleh KPK terhadap pihak KPK bukanlah yang pertama. Setidaknya sudah dua kali KPK melakukan proses penyidikan dan penuntutan terhadap insan KPK yang terlibat korupsi, terakhir kasus Stepanus Robin pada kasus Tanjungbalai, bukanlah pertama kali," jelasnya.

Lantaran itu, ia mendorong agar penyidikan terhadap Firli mutlak dilakukan.

"Untuk itu, penyidikan terhadap Firli adalah hal yang wajib dilakukan oleh KPK."

Menurutnya fakta persidangan sudah cukup untuk menjadi dasar dikeluarkannya surat perintah penydikan.

"Terlebih, Firli adalah Pimpinan KPK yang memberikan dampak yang lebih luas ketika korupsi. Fakta sidang ini cukup untuk membuka surat perintah penyidikan untuk memproses Firli," katanya.

Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito. [ist]
Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito. [ist]

Saat persidangan Rossa menjelaskan timnya sedang mengejar Hasto, setelah menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang terjaring dalam OTT pada 8 Januari 2020.

Penyidik saat itu sedang mengikuti Hasto dengan melakukan pelacakan terhadap ponselnya. Namun, sekitar jam 16.46, ponsel Hasto tiba-tiba tidak aktif.

Belakangan Rossa mendapat kabar, bahwa Firli mengumumkan bahwa KPK sedang melakukan OTT.

"Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara Sepihak pimpinan KPK Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup,” kata Rossa.

Penyidik mempertanyakan langkah yang diambil Firli tersebut. Pasalnya, mereka belum berhasil menangkap Harun Masiku dan Hasto.

"Kenapa sudah diinformasikan ke media atau dirilis informasi terkait adanya OTT," kata Rossa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Disebut dalam Sidang Hasto, Novel Baswedan: KPK Harus Berani Usut

Firli Bahuri Disebut dalam Sidang Hasto, Novel Baswedan: KPK Harus Berani Usut

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:51 WIB

Kasus Firli Bahuri Mandek? Polda Metro Klaim Terus Penuhi Petunjuk Jaksa!

Kasus Firli Bahuri Mandek? Polda Metro Klaim Terus Penuhi Petunjuk Jaksa!

News | Selasa, 15 April 2025 | 12:18 WIB

Masuk Babak Baru? Polda Metro Siap Hadapi Firli Bahuri usai Cabut Gugatan Praperadilan

Masuk Babak Baru? Polda Metro Siap Hadapi Firli Bahuri usai Cabut Gugatan Praperadilan

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:30 WIB

Terkini

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

×