Kasus Firli Bahuri Mandek? Polda Metro Klaim Terus Penuhi Petunjuk Jaksa!

Selasa, 15 April 2025 | 12:18 WIB
Kasus Firli Bahuri Mandek? Polda Metro Klaim Terus Penuhi Petunjuk Jaksa!
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengklaim hingga kini pihaknya sedang melakukan proses pemenuhan petunjuk P-19 terkait dugaan suap dan gratifikasi terhadap eks Ketua KPK, Firli Bahuri.

“Masih berprogres, saat ini tim penyidik sedang memenuhi petunjuk P-19 JPU Kejati DKI,” katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/4/2025).

Meskipun kasus ini terkesan mandek lantaran telah bergulir sejak 2023 lalu, namun Ade Safri mengaku tidak ada kendala dalam upaya pemenuhan berkas tersebut.

“Sampai saat ini tidak ada kendala dalam pemenuhan pengunjung P-19. Nanti kita update perkembangannya,” ungkapnya.

“Pada prinsipnya bahwa pemenuhan P-19 dari kantor Kejati DKI Jakarta tidak ada kendala, tidak ada hambatan,” katanya menambahkan.

Ade Safri mengatakan, bakal memberikan keterangan tambahan bila perkara ini dalam memenuhi petunjuk P-19 telah rampung. P-19 adalah pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi.

“Jadi nanti apa yang dilakukan tim penyidik dalam memenuhi petunjuk P-19 JPU akan kita update,” ujarnya.

Janji Kapolda

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengaku bakal menyelesaikan berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam waktu 1-2 bulan mendatang.

Baca Juga: Ketiga Kalinya! Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?

Saat ini, kata Karyoto, pihaknya masih melakukan kelengkapan berkas terkait perkara yang menjerat Firli Bahuri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI