Pakar Hukum Pidana: Penahanan Mahasiswi ITB Gegara Meme Jokowi-Prabowo Lebay dan Konyol!

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Minggu, 11 Mei 2025 | 12:47 WIB
Pakar Hukum Pidana: Penahanan Mahasiswi ITB Gegara Meme Jokowi-Prabowo Lebay dan Konyol!
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Pakar hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar mengkritik langkah kepolisian yang menangkap seorang mahasiswi Institute Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS karena membuat dan menyebarkan meme mesra Presiden Prabowo Subianto dengan mantan Presiden Joko Widodo. Tindakan polisi tersebur dinilai telalu berlebihan.

“Penahanan mahasiswi ITB itu tindakan berkebihan dan konyol. Karena Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo itu tidak lagi bisa dipandang dan ditempatkan sebagai pribadi,” kata Abdul Fickar saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).

Saat ini kedua tokoh tersebut, lanjut Abdul Fickar sudah menyatu menjadi institusi publik. Sehingga dalam perspektif hukum tidak bisa lagi dilihat sebagai pribadi.

“Karena itu, penangkapan dan penahanan terhadap mahasiswi ITB selain berlebihan juga telah melukai demokrasi,” ujarnya.

“Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik,” imbuhnya.

Menurut Fickar, polisi sebagai penegak hukum seharusnya tidak perlu berlebihan dalam mengambil sikap. Polisi sebagai institusi negara juga seharusnya mengerti tentang demokrasi.

“Jadi polisi sebagai penegak hukum itu lebay (berlebihan) dan tidak mengerti demokrasi. Saya nenghimbau Presiden Prabowo menegur kepolisian untuk menghindarkan kesan bahwa pemerintahannya anti demokrasi,” tuturnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap polisi lantaran diduga telah membuat meme tentang wajah mirip Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi.

SSS diduga telah membuat dan menyebarluaskan meme mirip Prabowo dan Jokowi yang sedang berciuman.

baca juga

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Truyudo Wisnu Andiko membenarkan kalau pihaknya baru saja menangkap seorang wanita berinisial SSS.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Truyudo melalui pesan singkat, Jumat (9/5/2025).

Adapun, SSS dijerat melanggar Pasal 45 ayat (1) tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujarnya.

Meski demikian, hingga kini Truno belum dapat memberikan keterangan secara rinci. Pasalnya, penangkapan SSS masih dalam proses penyidikan.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Balik Gimmick Presiden Minta Nasi Goreng Megawati, Analisis: Perlihatkan Prabowo Punya Ikatan

Di Balik Gimmick Presiden Minta Nasi Goreng Megawati, Analisis: Perlihatkan Prabowo Punya Ikatan

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:56 WIB

Apa Itu Tung Tung Tung Sahur? Meme Viral TikTok Bakal Diangkat jadi Film

Apa Itu Tung Tung Tung Sahur? Meme Viral TikTok Bakal Diangkat jadi Film

Entertainment | Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:17 WIB

Presiden Prabowo Kangen Nasi Goreng, Hasan Nasbi Ungkap Peluang Pertemuan Kedua dengan Megawati

Presiden Prabowo Kangen Nasi Goreng, Hasan Nasbi Ungkap Peluang Pertemuan Kedua dengan Megawati

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:56 WIB

Terkini

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×