Kabur usai Jalani Sidang di PN Jakut, Terdakwa Jawir Ditangkap saat Temui Kekasihnya di Cikarang

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 13 Mei 2025 | 09:21 WIB
Kabur usai Jalani Sidang di PN Jakut, Terdakwa Jawir Ditangkap saat Temui Kekasihnya di Cikarang
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dandeni Herdiana bersama jajaran saat jumpa pers terkait penangkapan tahanan kabur dari PN Jakarta Utara, Senin (12/5/2025). (Foto dok. ist)

Suara.com - Terdakwa Januar Murdianto alias Jawir yang kabur sejak sepekan lalu usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa (6/5) kini telah berhasil ditangkap.

Jawir diciduk Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) di Gedung Cikarang Groove Jalan MH Thamrin Kavling 117, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Jawir Bin Moh Rianto ditangkap di Gedung Cikarang Groove Jalan MH Thamrin Kavling 117, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 14.50 WIB," kata Kepala Kejari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Sebelumnya Terdakwa atas nama Januar Murdianto alias Jawir Bin Moh Rianto telah melarikan diri dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah dilakukan persidangan tahap pemeriksaan saksi pada hari Selasa, (6/5) sekitar pukul 19.00 WIB.

Terdakwa Jawir didakwa melanggar Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP.

Dendeni mengatakan saat terdakwa kabur pihaknya langsung membentuk Tim Gabungan Seksi Intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terdakwa.

Selain itu Tim Gabungan Intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara juga melakukan pemetaan dan kepada siapa sekiranya terdakwa akan meminta bantuan.

“Kami juga terus melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat dan orang tersebut,” ujar dia.

Lebih lanjut, pada hari Senin sekitar pukul 13.15 WIB, Tim Gabungan Intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mendapatkan informasi keberadaan terdakwa.

baca juga

Menurut dia, Jawir akan menemui kekasih hatinya yakni saksi Novita Sari di tempat kerja pacar terdakwa di Gedung Cikarang Groove Jalan MH Thamrin Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Gabungan Intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara segera merapat ke lokasi kejadian untuk melakukan pemetaan wilayah dan pemantauan.

Lalu sekitar pukul 14.50 WIB, tim melihat seorang laki-laki yang teridentifikasi adalah terdakwa di lokasi tersebut dan tidak berlangsung lama kemudian tim melakukan upaya penangkapan.

Namun pada saat hendak diamankan pelaku ini melakukan upaya perlawanan dengan cara mencoba melarikan diri akan tetapi upaya tersebut digagalkan dan terdakwa berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

“Selanjutnya terdakwa akan diserahkan kembali ke Rutan tempat ditahan yakni Rutan Kelas I Cipinang Jakarta Timur," kata dia.

Cekcok Pakai Sajam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp 323 Miliar di Kuartal I 2025

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp 323 Miliar di Kuartal I 2025

Bisnis | Selasa, 06 Mei 2025 | 14:17 WIB

Realisasi Investasi di Bekasi Tembus Rp 71,8 Triliun, LPCK Kembangkan Residensial dan Komersial Baru

Realisasi Investasi di Bekasi Tembus Rp 71,8 Triliun, LPCK Kembangkan Residensial dan Komersial Baru

Bisnis | Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:04 WIB

Emiten LPCK Beberkan Sumber Dana untuk Bayar Refund Pelanggan Meikarta

Emiten LPCK Beberkan Sumber Dana untuk Bayar Refund Pelanggan Meikarta

Bisnis | Minggu, 27 April 2025 | 17:08 WIB

Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4

Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4

Bisnis | Rabu, 23 April 2025 | 20:05 WIB

Babak Baru Hunian Modern yang Harmonis dengan Alam di Timur Jakarta

Babak Baru Hunian Modern yang Harmonis dengan Alam di Timur Jakarta

Lifestyle | Rabu, 23 April 2025 | 15:25 WIB

Terkini

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

×