Suara.com - Suasana tenang di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah mendadak berubah menjadi perhatian serius bagi para petugas dan jemaah haji Indonesia.
Sebanyak 100 slop rokok ditemukan tersebar di sembilan koper jemaah asal Indonesia dari kloter JKG, yang tiba pada pukul 04.30 waktu setempat.
Rokok-rokok tersebut langsung disita oleh pihak bea cukai Arab Saudi, menandai salah satu penyitaan terbesar dalam sejarah keberangkatan jemaah haji Indonesia.
Peristiwa ini tidak hanya menjadi catatan kepatuhan, tetapi juga menjadi bahan refleksi penting tentang disiplin dan pemahaman aturan di Tanah Suci.
Peringatan Tegas dari PPIH Daker Bandara
Wakil Ketua Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah Muhammad, menegaskan bahwa kejadian ini bukan pertama kali terjadi, namun merupakan yang terbesar dalam jumlah barang yang disita.
“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini. Kami terus mengingatkan jemaah agar tidak membawa rokok melebihi batas dua slop per orang atau 200 batang,” ujar Abdillah dalam konferensi pers.
Menurutnya, para jemaah tidak dihadirkan dalam proses penyitaan.
Sebagai wakil jemaah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam koordinasi dengan bea cukai Arab Saudi.
Baca Juga: Baru Tiba di Tanah Suci? Simak 5 Tips Penting bagi Jemaah Haji Ini
Setelah proses penyitaan selesai, koper-koper tersebut dikembalikan ke hotel jemaah tanpa rokok di dalamnya.
Bukan Sekadar Disita, Bisa Didenda
Meski dalam kasus ini belum dikenai sanksi denda, Abdillah mengingatkan bahwa pelanggaran batas cukai bisa berujung pada hukuman denda.
Sebagai gambaran, pada musim haji tahun sebelumnya, seorang jemaah dikenakan denda 200 riyal Saudi karena membawa lima slop rokok, jauh di atas ketentuan.
“Kami tidak ingin ibadah jemaah terganggu hanya karena urusan sepele seperti rokok. Kepatuhan pada aturan negara tujuan adalah bagian dari kelancaran ibadah itu sendiri,” imbuh Abdillah.
Ia juga menyoroti praktik menitipkan rokok kepada sesama jemaah yang tidak merokok sebagai bentuk pelanggaran tidak langsung.
“Jangan merasa aman hanya karena dititipi. Siapa yang membawa, dia yang akan terkena dampaknya,” tegasnya.

Jaga Kekhusyukan, Patuhi Aturan
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa menuju haji mabrur bukan hanya soal menjalankan rangkaian ibadah, tetapi juga soal ketaatan terhadap hukum dan peraturan di negara tempat ibadah dilaksanakan.
Abdillah mengajak seluruh jemaah untuk tidak menganggap enteng aturan yang berlaku.
“Hormati negara yang menerima kita. Patuh pada aturan adalah bagian dari sikap spiritual yang dewasa. Jangan korbankan kekhusyukan ibadah hanya karena pelanggaran kecil yang seharusnya bisa dihindari,” ujarnya memastikan.
Temuan 100 slop rokok dalam bagasi jemaah haji Indonesia ini menjadi peringatan serius bagi seluruh jemaah untuk mematuhi aturan cukai yang berlaku di Arab Saudi.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok melebihi batas yang diizinkan, yakni dua slop atau 200 batang per orang.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa kepatuhan terhadap aturan sekecil apa pun merupakan bagian dari menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji. PPIH berharap jemaah lebih berhati-hati dan memahami bahwa aturan cukai di Arab Saudi sangat ketat dan ditegakkan tanpa kompromi.
“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,” ucap Abdillah.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh jemaah Indonesia yang tengah menunaikan atau akan berangkat ke Tanah Suci.
Kedisiplinan dan ketaatan bukan hanya soal spiritualitas, tetapi juga mencerminkan etika sebagai tamu di negeri orang.
Haji mabrur dimulai dari kepatuhan sejak kaki menginjak bandara keberangkatan.