Ditaruh di Bengkel usai Disita, KPK Ungkap Kondisi Mercy Milik Ridwan Kamil

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:13 WIB
Ditaruh di Bengkel usai Disita, KPK Ungkap Kondisi Mercy Milik Ridwan Kamil
ILUSTRASI--Ditaruh di Bengkel usai Disita, KPK Ungkap Kondisi Mercy Milik Ridwan Kamil. [Suara.com/Lilis Varwati]

"KPK menyampaikan terkait penanganan tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan pada 26 kendaraan bermotor," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat 25 April 2025.

Terbaru, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Cirebon dan Jakarta. Penggeledahan itu berlangsung pada 15 dan 16 April 2025.

"Pada penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap empat jenis kendaraan dengan merk 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, 1 unit Toyota Avanza, dan 1 unit Yamaha NMAX," ujar Tessa.

"Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," tambah dia.

KPK diketahui telah membawa sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil ke Rupbasan KPK.

"Disampaikan bahwa mogenya RK sudah sampai di Rupbasan Cawang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Tak Kunjung Periksa Ridwan Kamil

Sebelumnya, pada Kamis 27 Maret 2025, KPK memastikan akan memanggil Ridwan Kamil setelah Hari Raya Idulfitri atau Lebaran sebagai saksi dalam dugaan rasuah pada pengadaan iklan di PT BJB.

“Kita tunggu waktunya ya kapan saudara RK (RidwanKamil) akan dipanggil sebagai saksi, tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya yang jelas setelah lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 27 Maret 2025.

Baca Juga: Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi

Meski begitu, Tessa belum bisa memastikan waktu pasti pemanggilan Ridwan Kamil. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

“Tentunya pada saat kita memanggil saksi, bahan itu harus ada. Tidak bisa ujug-ujug kosongan saja bertanya apakah saudara melakukan perbuatan tersebut. Nggak bisa,” ucap Tessa.

Pengumpulan bahan dilakukan dengan memeriksa saksi dan menganalisis barang yang sudah disita. Namun, Tessa enggan memerinci materi pertanyaan penyidik untuk Ridwan Kamil nanti.

“Jadi, pasti penyidik sudah mempersiapkan bahan untuk ditanyakan kepada saksi maupun tersangka tersebut,” ujarnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI