Suara.com - Dua mahasiswa yang diduga sebagai penyandera anggota Polri saat aksi Hari Buruh Sedunia alias May Day 2025 di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 1 Mei 2025 akhirnya ditangkap. Perihal penangkapan terhadao dua mahasiswa diduga menyandera polisi saat May Day diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto di Semarang pada Rabu (14/5/2025).
Adapun identitas kedua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tersebut masing-masing MRS (20) dan RSB (20).
"Betul, penanganan di Polrestabes Semarang," beber Kombes Artanto sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu.
Kombes Artanto menyebut jika kedua mahasiswa itu diringkus saat berada di rumah kosannya di Tembalang, Kota Semarang, pada Selasa kemarin, 13 Mei 2025.
![Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat ditemui awak media di Mapolresta Solo, Selasa (25/3/2025). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/25/16425-kabid-humas-polda-jawa-tengah-kombes-pol-artanto.jpg)
Imbas dari aksi penyanderaan terhadap polisi itu, dua mahasiswa itu kini meringkuk di penjara. Keduanya dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sementara itu, kuasa hukum dua mahasiswa Undip Semarang, Kairul Anwar, mengatakan, pendampingan sudah dilakukan selama pemeriksaan di Polrestabes Semarang.
Ia mengatakan kedua mahasiswa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Pendampingan dari Undip untuk memberikan yang terbaik bagi mahasiswanya," kata Kairul Anwar.
Polisi Tuding Anarko Biang Kerok Demo Rusuh May Day
Baca Juga: Bripka MA dan Bripda RS Nyambi Bisnis Narkoba, Kapolda Kaltara: Kalau Memang Layak, Kami PTDH
Sebelumnya, polisi membubarkan aksi memperingati Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Kamis (1/5/2025) sore, setelah diduga muncul aksi provokasi oleh sekelompok massa berpakaian hitam di tengah para buruh.