Suara.com - Dugaan kecurangan mencuat dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Sejumlah oknum polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) yang bertugas sebagai pengawas ujian.
Diduga membantu peserta dengan memberikan jawaban saat tes akademik berlangsung.
Informasi yang beredar menyebutkan, bantuan itu diberikan secara langsung kepada calon siswa (casis) tertentu di ruang ujian.
Para pengawas disebut menggunakan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI), seperti ChatGPT, untuk mencari jawaban dari soal-soal yang diujikan.
Jawabannya lalu dibocorkan kepada peserta yang mereka bantu.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi membenarkan adanya laporan pelanggaran tersebut.
Kata Zulham, kecurangan ini tidak melibatkan calo atau pihak luar, melainkan pengawas internal yang masih berstatus anggota Polri aktif.
"Gambarannya bukan calo, tapi pengawas kelas. (Jabatannya) Bripda yang baru lulus dan sekarang sudah bertugas, diduga bekerja sama dengan casis," ujar Zulham kepada wartawan, Selasa, 13 Mei 2025.
Baca Juga: Purnawirawan Polri Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati Diintimidasi Ormas
Zulham menambahkan, sejumlah oknum pengawas sudah diperiksa terkait pelanggaran etik dan disiplin.
Polda masih enggan membeber kronologi pengungkapan kasus ini.
Kata Zulham, pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam aksi kecurangan ini. Termasuk diantaranya berapa calon siswa yang memesan jasa mereka.
Sementara, casis yang terbukti menerima bantuan, Zulham menegaskan langsung didiskualifikasi atau dikelurakan dari seleksi.
"Kami sudah memeriksa pengawas kelas yang terlibat. Casisnya didiskualifikasi. Namun untuk jumlah pasti dan rincian identitas masih kami rahasiakan karena proses pemeriksaan masih berjalan," jelasnya.
Pihaknya berjanji akan mengumumkan hasil penyelidikan setelah seluruh pemeriksaan terhadap pengawas dan casis yang terlibat selesai dilakukan.