Roy Suryo Sebut Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi ke Medsos Bisa Dipenjara 8-12 Tahun

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 15 Mei 2025 | 16:16 WIB
Roy Suryo Sebut Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi ke Medsos Bisa Dipenjara 8-12 Tahun
Pakar telematika Roy Suryo sebut kader PSI pengunggah foto ijazah Jokowi bisa dipenjara. (ANTARA/Ilham Kausar)

Roy Suryo menjelaskan dirinya baru dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait klarifikasi hari ini.

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi lapor polisi soal tudingan ijazah palsu. ANTARA/Ilham Kausar
Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi lapor polisi soal tudingan ijazah palsu. ANTARA/Ilham Kausar

Namun, dia mempertanyakan dalam undangan klarifikasi tersebut tidak ada nama siapa terlapornya.

"Padahal, kan sudah disebut dimana-mana, tapi dalam surat itu nggak ada. Pasal-pasalnya banyak banget, gitu. Tapi terlapornya nggak ada," kata Roy Suryo.

Roy Suryo akan melanjutkan melakukan klarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya setelah beristirahat dan ibadah Salat Zuhur di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jokowi Lapor Polisi

Sebelumnya Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Dalam keterangan resminya, Jokowi sebenarnya tak ingin melaporkan kasus tersebut karena dianggap sebagai persoalan kecil. Tetapi, Jokowi menilai jika tuduhan tersebut terus berlanjut hingga hari ini.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang ya," ucap Jokowi kala itu.

Baca Juga: Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI