
Sebelumnya, Megawati itu dilontarkan ketika Ketua Umum PDIP tersebutsedang bicara dalam forum Badan Riset Indonesia Nasional (BRIN).
"Ibu Megawati Soekarnoputri di BRIN, dia mengatakan 'kalau memang punya ijazah tunjukkan saja, sudah selesai'. Itulah jadi itu yang disampaikan. Tapi karena sudah ada yang menyampaikan secara hukum, enggak apa-apa, nanti kita uji secara hukum," katanya.
Menurut Roy, polemik dugaan ijazah palsu Jokowi perlu dibuktikan secara lebih saintifik. Srhingga tidak cukup hanya dengan Jokowi menunjukan ke publik bentuk fisik ijazah sarjana miliknya.
"Jadi yang namanya palsu, tidak palsu itu adalah kajian akademik, kajian ilmiah," ujar Roy.
Sementara itu, Kuasa hukum Presiden ke-7 Jokowi Widodo, Yakup Hasibuan mendatangi Bareskrim Polri, beberapa Waktu lalu.
Kedatangannya guna memenuhi pemanggilan penyidik dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi.
Yakup mengaku, kedatangannya guna menyerahkan ijazah asli Jokowi, untuk dilakukan pengecek keasliannya. Meyusul laporan dari Egi Sujana yang menuding jika ijazah S1 Jokowi palsu.
"Kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adannya pengaduan dari saudara Egi Sujana,” katanya di Bareskrim, Jumat 9 Mei 2025.
Yakup mengatakan bahwa perkara yang sedang ditanganinya di Bareskrim berbeda dengan aduannya di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi ke Medsos Bisa Dipenjara 8-12 Tahun
"Kalau di Polda Metro Jaya itu Pak Jokowi sebagai pelapor, di sini (Bareskrim) Pak Jokowi sebagai terlapor. Jadi yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang seakan-akan dituduh palsu," jelasnya.
Lantaran itu, ia mengemukakan bahwa saat ini dirinya menyerahkan ijazah mantan Gubernur DKI ini kepada penyidik guna dilakukan uji lab forensik.
"Hari ini kita sudah serahkan semuanya, kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik," ungkapnya.
Yakup mengatakan, surat panggilan untuk menyerahkan ijazah asli sebagai bukti ini telah diterima langsung oleh Jokowi pada tanggal 6 Mei lalu.
Dalam surat tersebut, Jokowi diminta untuk menyerahkan ijazah aslinya kepada penyidik hari ini.
"Surat permintaannya itu per tanggal 6 Mei, untuk datang hari ini, untuk menyerahakn dokumen tersebut. Memang panggilan untuk hari ini dan Pak Jokowi sudah terima suratnya juga dan beliau memberitahukan juga bahwa harus hadir," jelas Yakup.