"Karena ini membutuhkan proses pembuktian. Jadi, ketika rekan-rekan bertanya, 'apakah terlapor? Kapan terlapor?'. Ini semua adalah saksi dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan," katanya.
Sejauh ini Polda Metro Jaya telah memanggil Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Benyamin Sinaga, Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma.
Periksa Roy Suryo
Terbaru penyidik telah memeriksa pakar telematika Roy Suryo. Saat itu, penyidik Polda Metro Jaya mengajukan 26 pertanyaan kepada dirinya terkait kasus tuduhan dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Ada sekitar 26 pertanyaan dan saya juga telah menyampaikan jawaban saya kepada penyidik, saya harap polisi bertugas secara profesional," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.
Saat dikonfirmasi soal pertanyaan seputar apa saja yang ditanyakan oleh penyidik, Roy Suryo menyebutkan dirinya ditanyakan seputar riwayat hidupnya.
"Soal bagaimana dulu hidup saya, kisah saya, riwayat pendidikan saya, SD, SMP, SMA, ada ijazah semua. Kemudian, S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli. Saya jelaskan semua," katanya.
Roy Suryo juga menyebutkan penyidik mempertanyakan apa profesinya, bahkan penyidik juga menanyakan perjalanan hidupnya.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi kapan pemanggilan kembali dirinya oleh Polda Metro Jaya, Roy Suryo menjawab belum mengetahui.
Baca Juga: Akui Bukan Dosen Skripsi, Kasmudjo Tak Pernah Bahas Ijazah saat Bertemu Jokowi
"Belum ada, karena pemeriksaan saya selesai. Saya tidak minta berhenti atau dihentikan, tidak," kata dia.