Gilirian Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari Jadi Saksi di Sidang Hasto Hari Ini

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 16 Mei 2025 | 08:35 WIB
Gilirian Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari Jadi Saksi di Sidang Hasto Hari Ini
Eks Ketua KPU RI Hasyim Asyari akan jadi saksi di sidang Hasto hari ini. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan tersangka Harun Masiku dan pemberian suap, yang menyeret Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Takdir Suhan menyebutkan Hasyim akan menjadi saksi dalam sidang tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (16/5/2025) ini.

"Kami juga akan hadirkan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo," ujar JPU kepada wartawan.

Awalnya Arif akan diperiksa dalam sidang pada hari Jumat (7/5). Namun, karena pemeriksaan saksi penyidik KPK, yakni Rossa Purbo Bekti, sudah memakan waktu 1 hari penuh maka sidang pemeriksaan Arif ditunda hingga hari ini.

Nantinya sidang pemeriksaan saksi kasus Hasto akan digelar di Ruang Muhammad Hatta Ali yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto.

Penyidik Rossa Jadi Saksi

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai keterangan yang disampaikan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti membuktikan bahwa tidak ada kriminalisasi dalam kasus Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Rossa diketahui memberikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai terdakwa pada Jumat (9/5/2025) lalu.

“Hal ini membuka kotak pandora kasus Hasto yang selama ini tertutup rapat di ruang gelap,” kata Yudi kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

"Memang pengadilan sarana membuka proses dan hasil penyidikan sehingga masyarakat bisa paham apa yang sebenarnya terjadi, sehingga semakin kemari, jalannya sidang semakin banyak fakta terkuak," Yudi menambahkan.

Menurut dia, keterangan Rossa, khususnya soal dugaan perintangan penyidikan sudah berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki KPK pada tahap penyelidikan dan penyidikan.

 Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Alfian)
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat jalani sidang di PN Jakpus. (Suara.com/Alfian)

Untuk itu, dia menegaskan kesaksian Rossa bisa mematahkan isu kriminalisasi dalam kasus Hasto.

“Keterangan Rossa yang sudah menjadi fakta persidangan mampu membuktikan bahwa tidak ada kriminalisasi dalam perkara Hasto. Yang ada adalah Hasto menjadi tersangka dan terdakwa karena perbuatannya sendiri, baik kasus suap dan perintangan penyidikan,” ujar Yudi.

Selain membuktikan perbuatan Hasto, kesaksian Rossa juga dinilai telah mengungkapkan keterlibatan mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang disebut mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) sebelum penyidik menangkap Harun Masiku dan Hasto.

“Isu-isu kriminalisasi dan politisasi semakin tidak relevan dengan banyak fakta persidangan dari saksi saksi yang sudah dihadirkan jaksa,” tegas Yudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Hasto Protes Rossa Dkk Dihadirkan di Sidang, Benarkah Penyidik KPK Tak Boleh jadi Saksi?

Kubu Hasto Protes Rossa Dkk Dihadirkan di Sidang, Benarkah Penyidik KPK Tak Boleh jadi Saksi?

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 20:50 WIB

Eks Penyidik KPK: Bukti Sudah Cukup, Firli Bahuri Harus Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan

Eks Penyidik KPK: Bukti Sudah Cukup, Firli Bahuri Harus Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 20:19 WIB

Skandal Firli Bahuri Jilid 2? Diduga Bocorkan OTT Hasto, Eks Pegawai Desak KPK Lakukan Ini

Skandal Firli Bahuri Jilid 2? Diduga Bocorkan OTT Hasto, Eks Pegawai Desak KPK Lakukan Ini

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:19 WIB

KPK Yakin Penyidik yang Jadi Saksi di Persidangan Hasto Bisa Buktikan Perintangan Penyidikan

KPK Yakin Penyidik yang Jadi Saksi di Persidangan Hasto Bisa Buktikan Perintangan Penyidikan

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:36 WIB

Terkini

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB