Suara.com - Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa ekonomi Islam tidak boleh terjebak dalam praktik monopoli maupun spekulasi.
Menurutnya, ekonomi Islam adalah sistem yang relevan dengan perkembangan zaman dan memiliki prinsip-prinsip yang universal.
Sehingga tidak perlu dibatasi oleh pandangan masa lalu.
Hal itu disampaikan JK saat memberikan sambutan dalam pembukaan Muktamar ke-5 Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI).
Yang digelar di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis malam (15/5/2025).
Dalam pidatonya, JK menekankan bahwa prinsip ekonomi Islam harus dipahami secara substansial dan aplikatif, bukan hanya secara historis.
“Ekonomi Islam itu sesuai zamannya. Jadi jangan kita merasa ekonomi Islam harus kembali pada abad ke-6 sampai abad ke-13. Islam itu berkembang mengikuti waktu, dan prinsipnya tetap sama, yaitu keadilan, keterbukaan, serta kesejahteraan,” ujar JK di hadapan para ahli dan praktisi ekonomi Islam dari seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Ketua Dewan Masjid Indonesia ini menjelaskan bahwa esensi ekonomi Islam tidak lepas dari nilai-nilai kemaslahatan umat.
Prinsip utama yang dipegang adalah menciptakan keadilan, menghindari praktik curang, dan menjamin kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Kemenag Karanganyar Borong Juara dalam Ajang Penyuluh Agama Islam Award Jateng 2025
“Dari esensi itu muncullah perilaku ekonomi Islam, yaitu tidak boleh monopoli, tidak boleh spekulatif, harus jujur, terbuka dan bersaing secara sehat. Jadi tidak boleh menipu. Ini yang membedakan ekonomi Islam dari sistem ekonomi lain,” jelasnya.
JK juga menekankan bahwa penerapan ekonomi Islam tidak perlu dipersulit, tetapi juga tidak boleh disederhanakan secara berlebihan.
Menurutnya, yang terpenting adalah pelaksanaan nilai-nilai dasar yang tidak bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
“Ekonomi Islam itu sebenarnya mudah. Tapi jangan dimudah-mudahkan. Dan kalau dianggap berat, jangan diberat-beratkan. Kita laksanakan saja hal-hal yang memang tidak dilarang,” ucap JK disambut tepuk tangan peserta muktamar.
Dalam pidatonya, JK juga menyinggung soal riba yang kerap menjadi perdebatan di tengah umat Islam.
Menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah esensi dari riba itu sendiri, yakni adanya unsur ketidakadilan dalam transaksi pinjam meminjam yang membebani pihak peminjam.
“Misalnya, jika bunga pinjaman mencapai 20 persen atau lebih, itu tentu sudah memberatkan dan bisa masuk kategori dzalim. Tapi kalau dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bunga hanya 6 sampai 7 persen, saya kira itu masih rasional dan tidak membebani masyarakat,” terang mantan Wakil Presiden dua periode itu.
Ia menambahkan, tidak ada sistem ekonomi yang bisa berjalan dengan baik jika bunga yang dikenakan terlalu tinggi.
Oleh karena itu, penting untuk menciptakan sistem pembiayaan yang adil dan tidak menyulitkan pelaku usaha kecil dan menengah.
“Lagian tidak ada ekonomi yang jalan kalau bunga terlalu tinggi,” tambahnya menegaskan.
JK menutup sambutannya dengan mengingatkan bahwa ekonomi Islam pada dasarnya merupakan bagian dari muamalah, atau interaksi sosial yang menjadi sunnah Rasulullah.
Dalam hal ini, ekonomi Islam menempati posisi di antara dua kutub besar ekonomi dunia: kapitalisme dan sosialisme.
“Ekonomi Islam itu berada di tengah-tengah. Ia mengambil sisi baik dari kapitalisme, yaitu mendukung perdagangan. Tapi juga mengambil nilai dari sosialisme, yaitu keadilan sosial. Maka dalam ekonomi Islam, tidak boleh ada monopoli, tidak boleh ada spekulasi. Harus adil dan jujur,” pungkasnya.
Muktamar ke-5 IAEI ini dihadiri oleh para pakar ekonomi, akademisi, regulator, dan praktisi perbankan syariah dari berbagai daerah.
Acara ini menjadi forum penting untuk merumuskan arah dan kebijakan ekonomi Islam yang lebih inklusif dan berkelanjutan ke depan.