Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka ke-10 Kasus Pembiayaan Fiktif PT Telkom, Ini Sosoknya

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:14 WIB
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka ke-10 Kasus Pembiayaan Fiktif PT Telkom, Ini Sosoknya
Kasi Penkum Kejati DKI, Syahron Hasibuan mengatakan, tersangka merupakan EF, selaku Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama. (Foto: Ist)

Adapun sembilan tersangka dalam perkara ini, yakni AHMP selaku GM Enterprise Segmen Financial Management Service PT Telkom tahun 2017-2020; HM selaku Account Manager Tourism Hospitality Service PT. Telkom tahun 2015-2017.

Kemudian, AH selaku Executive Account Manager PT Infomedia Nusantara tahun 2016-2018; NH selaku Direktur Utama PT. Ata Energi; DT selaku Direktur Utama PT. International Vista Quanta; KMR selaku Pengendali PT. Fortuna Aneka Sarana dan PT. Bika Pratama Adisentosa,

“AIM selaku Direktur Utama PT. Forthen Catar Nusantara; DP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT. Cantya Anzhana Mandiri, dan RI selaku Direktur Utama PT. Batavia Prima Jaya,” kata Syarif.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka. Delapan tersangka ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan.

Sementara tersangka atas inisial DP dilakukan tahanan Kota Depok, dengan pertimbangan alasan kesehatan.

“Tersangka DP menjadi tahanan Kota Depok dengan pertimbangan alasan kesehatan yang mebutuhkan perawatan intensif dari dokter,” tandas Syarief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadirkan Solusi Keamanan Digital dan Kota Cerdas di Indonesia, Telkom Jalin Kemitraan Strategis dengan Thales

Hadirkan Solusi Keamanan Digital dan Kota Cerdas di Indonesia, Telkom Jalin Kemitraan Strategis dengan Thales

News | Senin, 03 Februari 2025 | 15:00 WIB

Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan DKI: Wali Kota Jakbar dan Sejumlah Direktur Perusahaan Diperiksa

Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan DKI: Wali Kota Jakbar dan Sejumlah Direktur Perusahaan Diperiksa

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 12:37 WIB

Downtime: Ancaman Besar bagi Bisnis Digital!

Downtime: Ancaman Besar bagi Bisnis Digital!

Bisnis | Kamis, 16 Januari 2025 | 11:19 WIB

Sudah Periksa 15 Saksi, Kejaksaan Belum Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Disbud Jakarta

Sudah Periksa 15 Saksi, Kejaksaan Belum Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Disbud Jakarta

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 18:30 WIB

Kejati Beberkan Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Rugikan Negara Rp 150 M

Kejati Beberkan Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Rugikan Negara Rp 150 M

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 17:25 WIB

Telkom dan Alibaba Cloud Jalin Kerja Sama Perkuat Ekosistem Digital

Telkom dan Alibaba Cloud Jalin Kerja Sama Perkuat Ekosistem Digital

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2024 | 17:00 WIB

Langit Musik dan RCTI Kembali Gelar Indonesian Music Awards 2024

Langit Musik dan RCTI Kembali Gelar Indonesian Music Awards 2024

Bisnis | Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:09 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB