Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 31 Desember 2025 | 16:04 WIB
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto [Foto: ANTARA]
  • Kortas Tipikor Polri menetapkan tiga tersangka dalam korupsi proyek PJUTS EBTKE Kementerian ESDM TA 2020.
  • Kerugian negara akibat dugaan korupsi pemasangan PJUTS Wilayah Tengah ini ditaksir mencapai Rp19,5 miliar.
  • Tersangka memanipulasi spesifikasi lelang agar PT LEN Industri dapat memenangkan tender proyek tersebut.

Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020.

Kerugian negara akibat perkara ini ditaksir mencapai Rp19,5 miliar.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial AS selaku Inspektur Jenderal atau Itjen Kementerian ESDM periode 2017–2023; HS, Sekretaris Ditjen EBTKE sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 2019–2021; serta L, Direktur Operasional PT LEN Industri.

“Merujuk pada Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh BPK, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp19.522.256.578,74,” ujar Totok di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Totok menjelaskan, perkara ini bermula pada 2020 saat Ditjen EBTKE Kementerian ESDM menggelar lelang pemasangan PJUTS Wilayah Tengah sebanyak 6.835 unit yang tersebar di tujuh provinsi, dengan pagu anggaran Rp108.997.596.000.

“Pada awal tahun 2020 sebelum pelaksanaan lelang, tersangka AS telah melakukan permufakatan melalui keponakannya sdr. S dengan tersangka L selaku calon penyedia dari PT. LEN Industri untuk memenangkan PT. LEN Industri dalam Lelang PJUTS Wilayah Tengah T.A 2020,” tuturnya.

Dalam rangka memuluskan rencana tersebut, tersangka L melalui S meminta perubahan spesifikasi dan pemaketan proyek.

Dari semula 15 paket kecil, diminta agar dibentuk paket bernilai besar di atas Rp100 miliar sehingga PT LEN Industri memenuhi syarat mengikuti lelang.

“Saudara S menginformasikan kepada tersangka AS. Selanjutnya, tersangka AS memberikan instruksi kepada tersangka HS dan sdr. L.N untuk melakukan perubahan atas spesifikasi dan pemaketan,” jelas Totok.

Pada April hingga Juni 2020, panitia pengadaan PJUTS Wilayah Tengah sempat menyatakan PT LEN Industri gugur.

Namun, tersangka HS meminta dilakukan review oleh tersangka AS. Hasilnya, AS menerbitkan Laporan Hasil Review yang merekomendasikan klarifikasi kesanggupan kepada PT LEN Industri, meski proses tersebut merupakan tindakan postbidding.

“Pada tanggal 9 Juni 2020, Panitia Pengadaan PJUTS Wilayah Tengah T.A 2020 mendapatkan tekanan dan intervensi dari sdr. MH untuk meloloskan dan memenangkan PT. LEN Industri, meskipun tidak memenuhi syarat teknis,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, PT LEN Industri juga diduga mengalihkan pekerjaan kepada pihak lain yang tidak tercantum dalam dokumen penawaran dan tanpa sepengetahuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Akibatnya, sejumlah PJUTS tidak terpasang dan sebagian lainnya tidak sesuai spesifikasi.

Kondisi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp19.522.256.578.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik

Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 13:23 WIB

Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari

Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 11:27 WIB

Aplikasi GeoRIMA: Permudah Investor Lacak Sebaran Potensi Minerba dan Gas Bumi di Indonesia!

Aplikasi GeoRIMA: Permudah Investor Lacak Sebaran Potensi Minerba dan Gas Bumi di Indonesia!

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 16:16 WIB

Lompati Target, Setoran PNBP Sektor Minerba Telah Tembus Rp 124,63 Triliun

Lompati Target, Setoran PNBP Sektor Minerba Telah Tembus Rp 124,63 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 14:14 WIB

Terkini

Bukan Gencatan Senjata, Iran Ajukan 5 Poin Krusial Akhiri Perang Permanen dan Total

Bukan Gencatan Senjata, Iran Ajukan 5 Poin Krusial Akhiri Perang Permanen dan Total

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:24 WIB

Kejagung Geledah Kantor KSOP Kalsel dan Kalteng Terkait Kasus Korupsi Samin Tan

Kejagung Geledah Kantor KSOP Kalsel dan Kalteng Terkait Kasus Korupsi Samin Tan

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:22 WIB

Soal WFH ASN Jumat, Legislator PDIP Beri Sindiran: Saya Bingung, Apa Dasarnya Memilih Long Weekend?

Soal WFH ASN Jumat, Legislator PDIP Beri Sindiran: Saya Bingung, Apa Dasarnya Memilih Long Weekend?

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:21 WIB

Cara Memperbaiki Data NISN yang Salah dan Tidak Sesuai

Cara Memperbaiki Data NISN yang Salah dan Tidak Sesuai

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:21 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB

Deforestasi Indonesia Melonjak 66 Persen di 2025, Papua hingga Kalimantan Paling Terdampak

Deforestasi Indonesia Melonjak 66 Persen di 2025, Papua hingga Kalimantan Paling Terdampak

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB

Tentara Israel soal TNI Tewas di Lebanon: Kejadian Begitu Biasa di Area Pertempuran

Tentara Israel soal TNI Tewas di Lebanon: Kejadian Begitu Biasa di Area Pertempuran

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:14 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Investigasi Menyeluruh: Jangan Terburu-Buru Tarik Pasukan

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Investigasi Menyeluruh: Jangan Terburu-Buru Tarik Pasukan

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:12 WIB

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB