Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara menanggapi soal permintaan dari DPRD DKI rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diharuskan untuk warga Jakarta saja.
Pramono mengatakan, dirinya belum membuat keputusan mengenai rekrutmen PPSU itu.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengakui memang sempat menyatakan membludaknya pendaftar dalam rekrutmen PPSU dikarenakan tingginya pendatang baru di Jakarta.
Namun, Pramono mengaku belum benar-benar memastikan berapa jumlah pendaftar PPSU yang berasal dari luar daerah.
"Saya terus terang belum mengecek, secara jujur sampai saya sampaikan berapa yang Warga Jakarta, berapa pendatang. Saya belum (cek). Karena belum kita putuskan (syaratnya) dalam waktu dekat ini," ujar Pramono kepada wartawan, dikutip pada Minggu (18/5/2025).
Menurutnya, sejauh ini belum ada ketentuan pendaftar PPSU harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta. Namun, pelamar dipastikannya harus terdaftar sebagai warga negara Indonesia.

"Yang jelas untuk PPSU harus ber-KTP. Harus punya identitas," ucapnya.
Sampai saat ini, ia juga sedang menghentikan rekrutmen PPSU. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaannya nanti berlangsung transparan.
"Tetapi yang jelas karena banyak sekali minatnya dan kemudian kita ingin kita cek dulu, apakah transparan dalam proses seleksinya," ungkapnya.
Baca Juga: Manggarai Bersalawat Solusi Cegah Tawuran? Pramono: Saya Tak Minta Orang Berantem Harus Salawatan
"Maka untuk itu sementara kita hentikan dulu, dan Nanti saya cek setelah itu nanti saya sampaikan kepada teman-teman sekalian," pungkasnya.
Desakan DPRD DKI
Sebelumnya, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu menyoroti soal banyaknya pendatang baru dari luar Jakarta yang mendaftar rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Ia khawatir fenomena ini akan mempersulit kesempatan warga Jakarta dalam mendapatkan pekerjaan itu.
Karena itu, Kevin meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk mengevaluasi syarat rekrutmen PPSU. Pekerjaan ini seharusnya menjadi prioritas bagi warga Jakarta.
"Sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi A, saya menilai bahwa rekrutmen PPSU harus berpijak pada prinsip keadilan dan keberpihakan kepada warga," ujar Kevin kepada Suara.com, Selasa (6/4/2025).
Kevin juga menyinggung soal pembiayaan PPSU yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Pendatang baru disebutnya belum memberi kontribusi besar pada daerah seperti melalui pembayaran pajak.