Getol Terapkan Zero Waste di Gunung Rinjani, Menhut Raja Juli Wanti-wanti Sanksi Blacklist Pendaki

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 18 Mei 2025 | 18:04 WIB
Getol Terapkan Zero Waste di Gunung Rinjani, Menhut Raja Juli Wanti-wanti Sanksi Blacklist Pendaki
Menhut Raja Juli saat ikut mengecek barang bawaan para pendaki di Gunung Rinjani, NTB. (Foto: Dokumen Kemenhut RI)

Suara.com - Penerapan nol sampah alias zero waste memang sedang getol digalakkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Upaya penerapan zero waste pun dilakukan Menhut Raja Juli dengan mengecek jalur pendakian di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Terkait kunjungannya tersebut, Menhut Raja Juli pun tak segan untuk mengigatkan para pendaki soal zero waste.

"Sekarang kami sedang menerapkan secara serius Rinjani zero waste, yang akan dilakukan adalah semua barang yang akan dibawa ke atas dihitung, semua ada formulirnya, dihitung barang apa aja yang akan dibawa," ujar Menhut Raja Antoni saat peninjauan pendaki di Kantor resort TN Gunung Rinjani, Minggu (18/5/2025).

Dalam kesempatan ini Menhut Raja Antoni juga turut melakukan pengecekan hingga ke pos 2 Tengengean via jalur Sembalun. Terkait kunjungannya itu, Menhut Raja Antoni ikut mengecek barang bawaan para pendaki.

Menhut Raja Juli pun membeberkan penerapan zero waste di Gunung Rinjani, salah satunya petugas akan mengecek dan mendata barang bawaan para pendaki.

Menhut Raja Juli saat memantau langsung penerapan zero waste di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Foto: Dokumen Kemenhut RI)
Menhut Raja Juli saat memantau langsung penerapan zero waste di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Foto: Dokumen Kemenhut RI)

Terkait aturan itu, para pendaki wajib membawa lagi sampah-sampah bekas makanan dan minuman ketika selesai melakukan pendakian di Gunung Rinjani.

"Misalnya kopi, kopinya berapa sachet, lebih ketat lagi nanti dimasukan ke dalam kontainer jadi tidak lagi membawa pelastiknya ke atas. Nanti dicatat berapa container yang dibawa ke atas. Nanti pas turun akan dihitung ulang, apakah masih ada sampah yang masih tertinggal di atas," ujar Raja Antoni.

Dalam kampanye zero waste, Menhut Raja Juli turut menyinggung soal sanksi blacklist selama 5 tahun bagi pendaki yang mengotori Gunung Rinjani dengan sampah.

"Dengan segala regulasinya ada denda dan sebagainya, sanksi blacklist 5 tahun, sekali lagi lebih baik kalau memang dari daerah, dari Jakarta, dari Surabaya, darimanapun, (barangnya) sudah dikemas, supaya tidak terjadi kemacetan penghitungan," beber politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

baca juga

Raja Juli berharap dengan penerapan zero waste Rinjani tidak hanya dikenal dengan keindahannya, namun juga kebersihan.

"Dengan begini Rinjani kita tidak hanya cantik juga terkenal dengan kebersihannya. Beberapa sampah yang tidak bisa ditinggalkan (seperti tutup botol), diolah menjadi gantungan kunci," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) telah menjatuhkan sanksi berupa blacklist kepada 52 pendaki karena dianggap melanggar aturan soal sampah. Sanksi blacklist itu diterapkan demi penerapan zero waste yang sudah diberlakukan sejak  awal 2025.

Menhut Raja Juli saat ikut mengecek barang bawaan para pendaki di Gunung Rinjani, NTB. (Foto: Dokumen Kemenhut RI)
Menhut Raja Juli saat ikut mengecek barang bawaan para pendaki di Gunung Rinjani, NTB. (Foto: Dokumen Kemenhut RI)

Tujuannya menjaga kelestarian lingkungan dengan mendorong pendaki bertanggung jawab penuh terhadap sampah yang mereka bawa.

Namun kenyataan di lapangan tidak semulus harapan. Pada bulan pertama pemberlakuan program, sebanyak 52 pendaki tercatat melanggar aturan utama.

Mereka tidak membawa turun kembali sampah makanan yang mereka bawa saat mendaki.

“Jumlah pendaki yang di-blacklist sebanyak 52 orang. Penyebabnya karena tak bawa turun sampah,” tegas Kepala Pengendali Ekosistem Hutan TNGR, Budi Soesmardi, di Mataram, Kamis (1/5).

Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pendakian yang berlaku, para pendaki yang melanggar aturan kebersihan ini dijatuhi sanksi tegas berupa blacklist selama lima tahun.

Selama periode itu, nama mereka tidak akan diterima dalam sistem pendaftaran jalur pendakian mana pun di Rinjani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Dilarang, Gerindra Ngotot Minta Kader Gaungkan Prabowo Dua Periode: Kita Bisa Buktikan!

Meski Dilarang, Gerindra Ngotot Minta Kader Gaungkan Prabowo Dua Periode: Kita Bisa Buktikan!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 17:07 WIB

Rezim Prabowo Didesak Legalkan Kasino, Judi Era Ali Sadikin Diungkit Lagi: Negara Beragama, tapi...

Rezim Prabowo Didesak Legalkan Kasino, Judi Era Ali Sadikin Diungkit Lagi: Negara Beragama, tapi...

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 11:57 WIB

Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!

Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 15:35 WIB

Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik

Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 11:58 WIB

Soal Kans Jokowi Gantikan Kaesang Ketum PSI, PDIP Bilang Begini

Soal Kans Jokowi Gantikan Kaesang Ketum PSI, PDIP Bilang Begini

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 11:06 WIB

Terkini

Prabowo Bakal Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Seluruh Pimpinan Parpol Diundang!

Prabowo Bakal Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Seluruh Pimpinan Parpol Diundang!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:29 WIB

Di Depan Komisi X DPR, Mahasiswa UI Sebut Pemilihan Rektor Kini Disetir Menteri

Di Depan Komisi X DPR, Mahasiswa UI Sebut Pemilihan Rektor Kini Disetir Menteri

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:28 WIB

Klaim Bakal Diikuti 1 Juta Massa, Mitra MBG akan Demo di Patung Kuda, Ini 4 Tuntutannya

Klaim Bakal Diikuti 1 Juta Massa, Mitra MBG akan Demo di Patung Kuda, Ini 4 Tuntutannya

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:18 WIB

KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji

KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:13 WIB

Gus Ipul Minta Kepala Sekolah Rakyat Utamakan Empati, Integritas, dan Anti-Bullying

Gus Ipul Minta Kepala Sekolah Rakyat Utamakan Empati, Integritas, dan Anti-Bullying

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:10 WIB

KY Siap Usut Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim yang Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara

KY Siap Usut Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim yang Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:09 WIB

92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi Dideportasi, Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup

92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi Dideportasi, Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:09 WIB

Bahas Isu Global Bersama PM Singapura, Prabowo Tegaskan ASEAN Utamakan Diplomasi

Bahas Isu Global Bersama PM Singapura, Prabowo Tegaskan ASEAN Utamakan Diplomasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:05 WIB

Calon Manajer Kopdes Berhak Tolak Latsarmil, Tak Boleh Didiskualifikasi

Calon Manajer Kopdes Berhak Tolak Latsarmil, Tak Boleh Didiskualifikasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:02 WIB

Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi

Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:59 WIB

×