Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdata Terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Lisa Mariana Minta Doa

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 19 Mei 2025 | 10:58 WIB
Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdata Terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Lisa Mariana Minta Doa
Selebgram Lisa Mariana menghadiri siding perdana tersebut. Dia tiba di PN Bandung sekitar pukul 08.00 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. (Antara)

Suara.com - Sidang perdana atas gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau RK akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Senin (19/5/2025) ini.

Selebgram Lisa Mariana menghadiri siding perdana tersebut. Dia tiba di PN Bandung sekitar pukul 08.00 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.

Setibanya di lokasi, ia langsung menuju ruang sidang 1 Kusumah Atmadja.

“Iya, pemanggilan saja,” ujar Lisa singkat kepada awak media saat ditanya kedatangannya ke pengadilan seperti dikutip dari Antara.

Lisa menyatakan kesiapannya mengikuti jalannya persidangan dan berharap proses hukum dapat berlangsung lancar.

“Doain saja baik-baik. Semoga lancar,” kata Lisa.

Sementara itu di empat yang sama, kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menjelaskan bahwa agenda sidang pertama ini masih dalam tahap pemeriksaan legalitas para pihak.

“Sidang pertama itu pasti pemeriksaan legalitas daripada advokat itu sendiri. Setelah legalitas lengkap, baru nanti tahap penunjukkan hakim mediator,” kata Markus.

Ia menuturkan, proses mediasi akan menentukan apakah perkara dilanjutkan ke pokok perkara atau dapat diselesaikan secara damai.

Baca Juga: Katanya Mau Tampil Seksi, Kini Lisa Mariana Malah Ingin Lebih Tertutup

“Nah, hakim mediator ini agendanya apakah nanti persidangan ini dilanjutkan sampai pokok materi atau bisa berdamai di agenda mediasi. Itulah nanti konteksnya,” ujar dia.

Markus menyebutkan pihaknya telah bersurat kepada Ketua PN Bandung agar sidang dibuka secara transparan untuk umum, kecuali pada tahapan tertentu yang mungkin memerlukan pemeriksaan tertutup sesuai pertimbangan hakim.

“Kami telah menyurati, memohon kepada ketua pengadilan PN Bandung untuk persidangan ini dibuka secara transparan. Namun jika pengadilan berpandangan lain, misalnya dalam pemeriksaan saksi harus tertutup, itu di luar wewenang kami,” ucap dia.

Ia menegaskan bahwa gugatan yang diajukan kliennya semata-mata menuntut pengakuan hak identitas anak.

“Yang dituntut adalah hak identitas anak. Tidak ada yang lain. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata,” kata dia.

Lisa Mariana dalam sebuah wawancara di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 13 Mei 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Lisa Mariana. [Suara.com/Tiara Rosana]

Seperti diberitakan sebelumnya,Perseteruan panas antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana, kini memasuki babak baru.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI