Setelah saling melontarkan tudingan melalui media dan proses hukum, perkara yang dilayangkan Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Bandung akhirnya akan disidangkan besok, Senin, 19 Mei 2025.
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil secara perdata dengan klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).
Sidang perdana tersebut akan digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung pada pukul 09.00 WIB.
Informasi ini pertama kali disampaikan langsung oleh Lisa Mariana dan tim kuasa hukumnya melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, Lisa Mariana secara terbuka mengundang media massa untuk meliput jalannya sidang.
"Undangan peliputan media cetak maupun elektronik terkait persidangan klien kami Lisa Mariana selaku Penggugat dan Ridwan Kamil selaku Tergugat. Hari Senin 19 Mei 2025, Pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung," tulis Lisa dalam keterangan foto yang memperlihatkan surat undangan resmi untuk bisa meliput jalannya sidang.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil sempat menyatakan bahwa kliennya tidak gentar menghadapi gugatan tersebut dan siap membuktikan bahwa tuduhan Lisa tidak berdasar.
Sidang perdana ini diperkirakan akan menarik perhatian luas, terutama karena menyangkut nama besar Ridwan Kamil yang dikenal sebagai tokoh publik.
Sementara itu, banyak pihak menanti-nanti bagaimana majelis hakim akan menilai dan menindaklanjuti perkara ini.
Baca Juga: Katanya Mau Tampil Seksi, Kini Lisa Mariana Malah Ingin Lebih Tertutup
Perkembangan sidang dan proses hukum selanjutnya tentu akan menjadi sorotan publik, apalagi bila kedua belah pihak saling menunjukkan bukti dan saksi yang bisa memperkuat posisi hukum masing-masing.